HONDA BANNER

Berhubungan Suami Istri Disiang Hari Bulan Ramadhan, Buya Yahya Jelaskan Hukumannya

Berhubungan Suami Istri Disiang Hari Bulan Ramadhan, Buya Yahya Jelaskan Hukumannya

Buya Yahya Jelaskan Hukuman untuk yang Melakukan Hubungan Suami Istri di Siang Hari Bulan Ramadhan-(foto: kolase/bengkuluekspress.disway.id)-

BENGKULUEKSPRESS.COM- Dalam salah satu ceramahnya, KH Yahya Zainul Ma'arif atau Buya Yahya pernah menjelaskan terkait dengan hukum melakukan hubungan suami istri disiang hari bulan Ramadhan.

Buya Yahya menegaskan bawa berhubungan suami istri di siang hari pada bulan Ramadhan hukumnya adalah dosa besar.

Hal tersebut disampaikannya dalam ceramah yang videonya diunggah oleh kanal Youtube Al-Bahjah TV.

BACA JUGA:Bolehkah Membayar Zakat Fitrah dari Uang THR? Ini Kata Buya Yahya

BACA JUGA:Wanita Ingin Itikaf, Lebih Baik di Masjid atau di Rumah, Ini Kata Buya Yahya

"Bukan urusan Kafaratnya (hukuman), dosanya di hadapan Allah itulah yang besar," tegas Buya Yahya.

Jika seseorang dengan sengaja melakukan hubungan suami istri di siang hari bulan Ramadan, maka ia wajib membayar kafarat sebagai bentuk hukuman atas pelanggarannya.

"Dan bagi yang berhubungan suami istri maka dia akan dihukum. Kalau bisa memang ada memerdekakan satu budak, tapi budak sudah tidak ada," tambah Buya Yahya.

Kafarat atas perbuatan tersebut adalah berpuasa selama dua bulan berturut-turut. Jika tidak mampu, maka wajib memberi makan 60 orang miskin dengan masing-masing mendapatkan satu mud makanan.

"Maka beralih dalam hal ini dalam madzhab Imam Syafi'i, harus dengan tertib, suruh puasa dua bulan berturut-turut," terang Buya Yahya.

BACA JUGA:Yang Harus Diperhatikan Suami Istri Saat Puasa, Berikut Penjelasan Buya Yahya

BACA JUGA:Apakah Orang yang Bepergian di Bulan Ramadhan Tetap Wajib Puasa? Buya Yahya: Ada Kemudahan

"Maka dia membayar memberi makan 60 orang fakir, kalau ga mampu nanti kalau sudah punya duit," lanjut Buya Yahya.

Buya Yahya menegaskan bahwa siapa pun yang berani melanggar perintah Allah, terutama dalam hal ini berhubungan suami istri di siang hari bulan Ramadhan, telah melakukan dosa besar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: