Gubernur Helmi Kaget, Aset Rumah Milik Pemprov Bengkulu Dikuasi Pihak Ketiga

Gubernur Bengkulu Helmi Hasan saat mengunjungi UPTD Dinas Sosial Provinsi Bengkulu di Panti Sosial Bina Remaja-foto: istimewa -
BENGKULUEKSPRESS.COM - Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan terkejut saat mengetahui sebanyak 11 aset milik pemerintah daerah di lingkungan Dinas Sosial Provinsi Bengkulu dimiliki oleh pihak ketiga.
Hal itu diketahui Gubernur Helmi usai dirinya melakukan kunjungan ke UPTD Dinas Sosial Provinsi Bengkulu, Panti Sosial Bina Remaja, di Jalan Batang Hari, Kota Bengkulu.
Plt Kepala Dinas Sosial Provinsi Bengkulu, Nelly Alesa, mengatakan, di Panti Sosial tersebut terdapat sejumlah keluarga yang menempatinya.
Mereka diketahui juga sudah lama tinggal di Panti tersebut hingga saat ini.
"Emang macam-macam keluarga - keluarga disana. Ada 11 keluarga," ujar Nelly melalui unggahan Tiktok milik akun pribadi Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan.
BACA JUGA:Mutasi Jelang Lebaran, Enam Pejabat Eselon III dan IV Pemprov Bengkulu Berganti
Nelly menambahkan, untuk pegawai di Panti Sosial hanya ada tiga orang. Sedangkan sisanya, pihak lain yang menempatinya.
Mengetahui hal tersebut, Gubernur Helmi menegaskan hal itu tidak dibenarkan. Menurut Helmi, UPTD Panti Sosial itu bukan milik pribadi. Sehingga tidak diperkenankan untuk digunakan oleh pihak lain.
"Ngga boleh, ini bukan milik pribadi ini punya pemerintah," tegas Helmi.
Gubernur Bengkulu ini pun meminta pada pihak pengelola UPTD Panti Sosial untuk dapat keluar dari panti sosial itu.
"Tolong di kasih tahu untuk disuruh keluar," pungkas Helmi. (Tri)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: