Wujudkan Bengkulu Religius, Gubernur Bengkulu Ajak Masyarakat Memakmurkan Masjid

Gubernur Bengkulu Helmi Hasan saat berada di Masjid At-Taqwa Kota Bengkulu -foto: istimewa -
BENGKULUEKSPRESS.COM – Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, mengeluarkan Surat Edaran Nomor 100-4.4/63/8.1 Tahun 2025 tentang Imbauan untuk Memakmurkan Masjid di wilayah Provinsi Bengkulu.
Edaran ini bertujuan untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan umat Islam serta menumbuhkan kecintaan terhadap masjid sebagai pusat ibadah dan aktivitas keagamaan.
Dalam surat edaran tersebut, Gubernur Helmi Hasan mengimbau agar seluruh masjid di Bengkulu:
1. Dibuka selama 24 jam dengan memperbanyak kegiatan keagamaan seperti ta’lim, dakwah, dzikir, dan ibadah.
BACA JUGA:Gubernur Bengkulu Himbau Masyarakat Lakukan Gerakan Shalat Berjamaah di Masjid
BACA JUGA:Berapa Takaran Beras untuk Zakat Fitrah? Berikut Penjelasan Ustaz Adi Hidayat
2. Menjadi tempat ramah bagi anak-anak untuk kegiatan positif, inovatif, dan rekreatif dengan penanaman nilai-nilai adab.
3. Menghidupkan kembali Taman Pendidikan Al-Qur'an (TPQ) dan mengembangkannya menjadi madrasah jika memungkinkan.
4. Berfungsi sebagai pusat pembinaan umat, pemberdayaan masyarakat, dan ruang publik.
5. Menyediakan air minum, kopi, teh, gula, dan makanan lainnya bagi jemaah.
6. Memiliki kamar mandi dan WC yang layak serta ketersediaan air yang cukup untuk bersuci.
"Kami berharap imbauan ini dapat dijalankan dengan penuh kesadaran dan keikhlasan demi terwujudnya Provinsi yang religius, sejahtera, dan bahagia," tulis Helmi dalam edaran tersebut.
Kebijakan ini diharapkan dapat menjadikan masjid sebagai pusat kegiatan keagamaan yang lebih hidup dan bermanfaat bagi seluruh masyarakat. (Tri)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: