Pemprov Bengkulu dan BPJS Kesehatan Perkuat Capaian UHC, Dorong Program Srikandi

Pemprov dan BPJS kesehatan cabang Bengkulu dorong peningkatan UHC dan Program Srikandi -foto: istimewa -
BENGKULUEKSPRESS.COM – Pemerintah Provinsi Bengkulu bersama BPJS Kesehatan terus berupaya memastikan keaktifan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan meningkatkan capaian Universal Health Coverage (UHC) di daerah.
Langkah ini dilakukan melalui monitoring dan evaluasi rutin yang melibatkan BPJS Kesehatan Cabang Bengkulu, Pemprov Bengkulu, serta pemerintah kabupaten/kota.
Asisten I Setda Provinsi Bengkulu, Khairil Anwar, menegaskan bahwa upaya ini bertujuan untuk memastikan seluruh masyarakat Bengkulu mendapatkan akses layanan kesehatan yang adil dan gratis, sesuai dengan program yang diusung Gubernur Helmi Hasan dan Wakil Gubernur Mian.
"Dari sisi pemerintah, monitoring dan evaluasi ini penting untuk memastikan peserta BPJS Kesehatan yang sudah terdaftar tetap berstatus aktif," ujar Khairil Anwar dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi Capaian UHC dan Keaktifan Peserta serta Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Program Srikandi Pemprov Bengkulu Tahun 2025 di Ruang Rapat BPJS Kesehatan Cabang Bengkulu, Senin (24/3/2025).
BACA JUGA:Paripurna LKPJ, PAD Meningkat, Kesejahteraan Masyarakat Jadi Prioritas 2025
BACA JUGA:Anggaran Revitalisasi Taman Remaja Bengkulu Capai Rp 20 M
Selain mengandalkan anggaran daerah, Pemprov Bengkulu juga mendorong peran perusahaan, badan usaha, serta masyarakat untuk berkontribusi dalam optimalisasi layanan kesehatan.
Salah satu inisiatif yang telah dijalankan adalah Program Sinergi Rekrutmen Reaktivasi Peserta Jaminan Kesehatan Nasional (Srikandi), yang melibatkan pemerintah daerah dan sektor swasta.
"Kami mengapresiasi BPJS Kesehatan yang tidak hanya mengimbau, tetapi juga mulai menerapkan skema iuran dengan melibatkan pihak ketiga, termasuk perusahaan swasta, BUMD, dan BUMN," lanjut Khairil Anwar.
Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bengkulu, Syafrudin Imam Negara, menjelaskan bahwa saat ini Program Srikandi masih dalam tahap sosialisasi kepada badan usaha dan pemangku kepentingan terkait.
Program ini menawarkan skema pembiayaan yang fleksibel bagi pihak ketiga yang ingin berkontribusi dalam program JKN:
1. Pihak ketiga menanggung Rp10.000, sementara pemda menanggung Rp25.000.
2. Pihak ketiga menanggung Rp15.000, sementara pemda menanggung Rp20.000.
3. Pihak ketiga menanggung Rp20.000, sementara pemda menanggung Rp15.000.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: