Daftar Gaji TNI Tahun 2023, dengan Tunjangannya
Prajurit TNI dari Para Raider sedang melakukan terjun payung dan mendarat di Stadion Semarak Sawah Lebar Bengkulu-(foto: istimewa/asuary/bengkuluekspress.disway.id)-
Berikut daftar tunjangan kinerja prajurit TNI:
Pangkat Besaran tunjangan kinerja
KSAD, KSAL, KSAU Rp 37.810.500
Kasum, Wakil KSAD, Wakil KSAL, Wakil KSAU Rp 34.902.000
Kelas Jabatan 17 Rp 29.085.000
Kelas Jabatan 16 Rp 20.695.000
Kelas Jabatan 15 Rp 14.721.000
Kelas Jabatan 14 Rp 11.670.000
Kelas Jabatan 13 Rp 8.562.000
Kelas Jabatan 12 Rp 7.271.000
Kelas Jabatan 11 Rp 5.183.000
Kelas Jabatan 10 Rp 4.551.000
Kelas Jabatan 9 Rp 3.781.000
Kelas Jabatan 8 Rp 3.319.000
Kelas Jabatan 7 Rp 2.928.000
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: