Bolehkah Membayar Zakat Fitrah dengan Uang, Ini Kata Gus Baha

Rabu 26-03-2025,07:00 WIB
Reporter : Ari Apriko
Editor : Ari Apriko

Menjawab hal ini, Gus Baha menjelaskan bahwa jika seorang muzaqi (pemberi zakat) memiliki sedikit keraguan atau kecurigaan terhadap panitia masjid, maka sebaiknya zakat tetap diserahkan melalui masjid.

"Kalau kamu dengki ingin mengomentari panitia masjid, saya jawab, mending kamu berikan masjid biar sifat dengkimu itu kamu lawan sendiri," papar Gus Baha

Sebaliknya, Gus Baha menjelaskan bahwa jika pertanyaan tersebut diajukan secara objektif tanpa rasa curiga, maka menentukan penerima zakat fitrah sebenarnya lebih mudah.

BACA JUGA:Benarkah Tidurnya Orang Puasa adalah Ibadah? Berikut Penjelasan Gus Baha

BACA JUGA:Agar Sesuap Makanan Jadi Berkah saat Berbuka, Gus Baha Bagikan Caranya

Dalam hal ini, dianjurkan untuk mendahulukan kerabat dekat yang berhak menerima zakat.

"Aturan Al-Qur’an sudah jelas dahulukan orang yang punya unsur kerabat. Misalnya keponakan yang memang tidak wajib saya tanggung seperti istri/anak," jelas Gus Baha

Itulah penjelasan Gus Baha tentang boleh tidaknya membayar zakat fitrah dengan uang. Semoga bermanfaat.(*)

Kategori :