Kepindahan PNS Diperketat
KEPAHIANG, BE - Guna meminimlaisir perpindahan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Kepahiang, pemerintah daerah memperketat perpindahan PNS yang keluar dari kabupaten Kepahiang. Hal ini dilakukan karena kebutuhan PNSĀ masih mengalami kekurangan tenaga PNS untuk menunjang kinerja pemerintah.\"Selain mengajukan surat pindah, maka PNS yang berniat pindah dari kabupaten kita ini ke kabupaten lain harus menyediakan penggantinya.
Dalam artian ada PNS keluar dan ada juga PNS yang masuk, dengan begitukan akhirnya bisa tetap berimbang kebutuhan PNS di kabupaten ini,\" ujar Sekkab Kepahiang Drs H Hazairin A Kadir MM.
Dikatakannya, bagi PNS yang ingin pindah tidak bisa menyiapkan penggantinya, artinya usulan pindah yang ajukan akan ditunda. Pemerintah daerah menerapkan sistem selektif agar PNS yang ada bisa dimaksimalkan untuk pelayanan publik.\"Kita berharap PNS yang bersangkutan dapat memahaminya. Karena bagaimanapun juga PNS itu merupakan penunjang kinerja pemerintah,\" kata Hazairin.
Dijelaskannya, kekurangan tenaga PNS terutama seperti tenaga kesehatan, tenaga pendidikan dan beberapa bidang ilmu lainnya masih cukup besar. Hanya saja untuk mencukupinya mesti dilakukan secara bertahap. \"Tak dapat kita pungkiri untuk tenaga kesehatan seperti dokter saja kita masih mengalami kekurangan. Padahal itu sangat dibutuhkan untuk menunjang progam dibidang kesehatan,\" jelasnya.
Lebih jauh dikatakannya, untuk mengantisipasi kekurangan itu, secara dini pemerintah daerah memperketat aturan perpindahan seorang PNS terutama yang pindah antar kabupaten.\"Kalau kita mudahkan perpindahannya secara otomatis kita akan mengalami kekurangan terus-terusa,\" tandasnya.(505)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: