HONDA BANNER

Langgar Aturan, Food Court Stadion Sawah Lebar Kota Bengkulu Dihentikan Sementara

Langgar Aturan, Food Court Stadion Sawah Lebar Kota Bengkulu Dihentikan Sementara

Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Komisi IV lakukan sidak di pembangunan food court Sawah Lebar Kota Bengkulu -foto: istimewa -

BENGKULUEKSPRESS.COM - Pembangunan food court di kawasan Stadion Semarak Sawah Lebar Kota Bengkulu dihentikan sementara usai di sidak oleh anggota DPRD Provinsi Bengkulu.

Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring mengungkapkan, keputusan ini diambil setelah Anggota DPRD Provinsi Bengkulu menemukan adanya dugaan pelanggaran perizinan.

Lanjutnya, selama proses klarifikasi dan pembahasan, DPRD Provinsi Bengkulu dan pengusaha PT Impian Bengkulu Indah telah bersepakat untuk menghentikan sementara seluruh aktivitas pembangunan food court yang berdiri tepat di depan Stadio Semarak Bengkulu. 

"Selama proses ini berlangsung, belum ada perjanjian ataupun pembatalan perjanjian, kita minta berhentikan aktivitas pembangunan, sebelum ada keputusan bersama," ujar Usin, Selasa (22/4/2025).

BACA JUGA:Bahas Pengerukan Alur Pulau Baai Bengkulu, Gubernur Helmi Temui Kementerian Perhubungan

BACA JUGA:Gubernur Helmi Canangkan Program Internet Gratis Untuk Seluruh Desa di Bengkulu

Ditambahkan Usin, DPRD menemukan dugaan pelanggaran pembangunan food court. Seperti, adanya perbedaan objek retribusi yang tertuang dalam Perda dengan implementasi di lapangan. 

Kemudian, juga terjadi perubahan fungsi ruang terbuka hijau menjadi bangunan permanen. 

"Objek menerima perda retribusi berbeda, lokusnya bukan disitu. Ruang terbuka tidak permanen, sementara ini permanen, kalau tidak gempa tidak rubuh," tambahnya.

Selain itu, Usin juga menyoroti materi perjanjian yang diduga melanggar Perda dan tidak melalui proses screening Biro Hukum Pemprov Bengkulu.

Lalu dari aspek sosial juga menjadi perhatian DPRD. Usin menyoroti keberadaan sekolah di sekitar lokasi pembangunan.

 "Materi perjanjian ada yang melanggar Perda, tidak lewat screening Biro Hukum, bisa batal melanggar perundangan. Belum lagi, aspek sosial ada sekolah di depan, kalau dibuat cafe kalau ada anak sekolah nongkrong tidak baik," ucap Usin.

Usin menegaskan jika dalam pembangunan food court ini terdapat aset Pemprov Bengkulu yang dihilangkan atau dihancurkan, hal tersebut jelas merupakan pelanggaran. 

Untuk itu, Usin mengungkapkan pihaknya akan menggelar rapat dengan mitra terkait pada minggu depan untuk meminta penjelasan detail mengenai pembangunan food court ini. Termasuk mencari solusi, agar tidak ada yang dirugikan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: