HONDA BANNER

Pelindo Dinilai Lamban, Gubernur Helmi Siap Ambil Alih Pengelolaan Alur Kapal ke Enggano

Pelindo Dinilai Lamban, Gubernur Helmi Siap Ambil Alih Pengelolaan Alur Kapal ke Enggano

Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan bersamaan forkopimda sidak alur pelabuhan Pulau Baai Bengkulu -foto: istimewa -

BENGKULUEKSPRESS.COM - Gubernur Bengkulu mengultimatum PT Pelindo Bengkulu lantaran dinilai lamban dalam menangani pendangkalan alur pelabuhan Pulau Baai Bengkulu.

Sebelumnya, Gubernur Bengkulu Helmi Hasan telah mengeluarkan surat darurat pelabuhan sebagai dasar hukum agar PT. Pelindo dapat segera mengambil langkah konkret dengan seluruh sumber daya yang dimilikinya.

Upaya percepatan dalam menangani pendangkalan alur ini karena pelabuhan Pulau Baai Bengkulu menjadi akses utama kapal Enggano menuju Bengkulu maupun sebaliknya.

Akibat pendangkalan itu, kapal tidak bisa berlayar dan menimbulkan keresahan bagi masyarakat Enggano. Pasalnya, penduduk Enggano yang berjumlah kurang lebih 4.000 penduduk tersebut terancam terisolir dan ketersediaan pangan yang tidak mencukupi hingga hari ini.

"Pelindo sebelumnya berjanji pada Selasa lalu kapal sudah bisa berlayar ke Enggano membawa penumpang dan logistik. Namun hingga Rabu, kapal tetap belum juga bisa jalan," ujar Helmi, Jumat (11/4/2025)

BACA JUGA:Asosiasi Pelaku Usaha di Pelabuhan Pulau Baai dan DPRD Provinsi Tinjau Pengerukan Alur Pulau Baai

BACA JUGA:Pendangkalan Alur Sebabkan Krisis Pangan di Pulau Enggano, Gubernur: Kapal Enggano Mulai Beroperasi

Lebih jauh, Helmi mengambil tindakan dengan berangkat ke Jakarta untuk menemui langsung Dirut Pelindo, Arif Suhartono.

Dalam pertemuan itu, Helmi meminta keseriusan Pelindo dalam menangani masalah ini. 

Namun, Pelindo beralasan bahwa persoalan alur pelayaran bukan sepenuhnya tanggung jawab mereka, melainkan berada di bawah kewenangan Kementerian Kelautan.

Mendengar hal itu, Gubernur Bengkulu menyatakan kesiapan Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk mengambil alih sepenuhnya pengelolaan alur pelayaran ke Enggano.

"Kinerja Pelindo kami nilai belum maksimal," ucap Gubernur Bengkulu.

Helmi juga membeberkan, kalau perusahaan yang ditunjuk Pelindo untuk melakukan pengerukan hanya dikontrak untuk kedalaman tiga meter, padahal idealnya minimal enam meter, meski bersifat sementara. 

Selain itu, lebar alur hanya sekitar 40 meter, yang dianggap terlalu sempit bagi kapal besar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: