HONDA BANNER

Casis Polri Terlibat Curanmor di Bengkulu, Sudah Beraksi di 20 TKP Sebelum Ditangkap

Casis Polri Terlibat Curanmor di Bengkulu, Sudah Beraksi di 20 TKP Sebelum Ditangkap

Salah satu pelaku yang ditangkap ternyata adalah Calon Siswa (Casis) Polri, berinisial RJ (20), warga Kecamatan Binduriang, Kabupaten Rejang Lebong.-(ist)-

BENGKULUEKSPRESS.COM – Polisi menemukan fakta mengejutkan dalam pengungkapan kasus pencurian motor (Curanmor) di Kota Bengkulu. Salah satu pelaku yang ditangkap ternyata adalah Calon Siswa (Casis) Polri, berinisial RJ (20), warga Kecamatan Binduriang, Kabupaten Rejang Lebong.

Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol. Sudarno, mengonfirmasi bahwa RJ adalah Casis Polri yang sedang menjalani proses seleksi, tetapi malah terlibat dalam komplotan spesialis Curanmor.

"Ia memang Casis Polri, tetapi terlibat dalam kejahatan curanmor yang telah beraksi di berbagai lokasi. Komplotan ini sangat meresahkan warga," ujar Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol Sudarno, Selasa (25/03/2025).

Setelah dilakukan penyelidikan, diketahui bahwa komplotan ini telah melakukan aksi pencurian di 20 Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Kota Bengkulu.

BACA JUGA:Komplotan Pencuri Motor dari Rejang Lebong Dibekuk, Sudah Lama Beraksi di Kota Bengkulu

BACA JUGA:Polresta Bengkulu Amankan Miras, Ganja, Motor Bodong, dan Tangkap 2 Orang dalam Operasi Pekat Nala I 2025

Penangkapan dilakukan dalam operasi gabungan Tim Resmob Macan Gading Polresta Bengkulu, Macan Ratu Polsek Ratu Agung, dan Jatanras Polda Bengkulu.

RJ ditangkap di sebuah kosan di Sawah Lebar, Kota Bengkulu, sementara tiga pelaku lainnya ditangkap di Bengkulu Tengah saat hendak membawa barang curian ke Binduriang

"Kami berharap dengan penangkapan ini, dapat mengurangi angka kejahatan Curanmor di Kota Bengkulu serta memberikan efek jera bagi para pelaku lainnya," tambah Kapolresta Kombes Pol Sudarno.(ang)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: