Polresta Bengkulu Amankan Miras, Ganja, Motor Bodong, dan Tangkap 2 Orang dalam Operasi Pekat Nala I 2025

Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Sudarno saat press release hasil Operasi Pekat Nala 2025-(foto: Anggi)-
BENGKULUEKSPRESS.COM – Polresta Bengkulu berhasil mengamankan 632 botol minuman keras (Miras) dan 436 liter tuak selama Operasi Pekat Nala I 2025 yang berlangsung dari 10 hingga 23 Maret 2025. Operasi ini digelar untuk menjaga keamanan masyarakat, terutama menjelang dan selama bulan suci Ramadhan 1446 Hijriah.
Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol Sudarno, menyampaikan bahwa operasi ini menargetkan berbagai penyakit masyarakat (pekat) seperti perjudian, premanisme, kejahatan jalanan, prostitusi, narkoba, dan peredaran minuman keras ilegal.
"Kami telah berhasil menyita sejumlah barang bukti terkait peredaran minuman keras dan tuak. Semua barang bukti telah disita dan akan dimusnahkan," ujar Kombes Pol Sudarno, Selasa (25/03/2025).
Selain menyita miras dan tuak, Polresta Bengkulu juga menangkap dua orang yang saat ini masih dalam status penyidikan. Sementara 210 orang lainnya diberikan peringatan di tempat terkait aktivitas mereka yang melanggar aturan.
BACA JUGA:Komplotan Pencuri Motor dari Rejang Lebong Dibekuk, Sudah Lama Beraksi di Kota Bengkulu
BACA JUGA:Terdesak Kebutuhan Lebaran, Warga Teluk Segara Nekat Curi 3 Aki Mobil
Selain itu, polisi juga berhasil mengamankan 1 paket ganja, 1 bilah parang, dan 4 unit sepeda motor tanpa surat resmi.
Selain melakukan penyitaan dan penangkapan, polisi juga melakukan pembinaan terhadap lima pedagang miras dan tuak, yakni IS, AN, DR, RD, dan DE.
"Kami telah melakukan pembinaan terhadap lima pedagang miras dan tuak yang terlibat dalam peredaran minuman keras ilegal," jelas Kapolresta Bengkulu.
Kapolresta Bengkulu berharap bahwa Operasi Pekat Nala I 2025 dapat membantu menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman, terutama selama bulan suci Ramadhan.
"Kami ingin memastikan masyarakat Bengkulu dapat menjalankan ibadah dengan aman dan nyaman, tanpa gangguan dari aktivitas yang meresahkan seperti peredaran miras, perjudian, dan kejahatan jalanan," pungkasnya.(ang)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: