HONDA BANNER

Bawa Parang Keliling Pasar, Pria Arogan Diamankan Polisi di Bengkulu

Bawa Parang Keliling Pasar, Pria Arogan Diamankan Polisi di Bengkulu

Kabag Ops Polresta Bengkulu Kompol Januri Sutirto SH, saat diwawancarai terkait pengamanan Nataru 2025-(ist)-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Tim Macan Cempaka Polsek Gading Cempaka berhasil mengamankan seorang pria berinisial SA (27) yang kerap membuat resah warga dan pedagang di Pasar Panorama, Kota Bengkulu.

SA diketahui sering membawa parang sepanjang 40 cm secara arogan di sekitar Jalan P. Natadirja dan Pasar Panorama, sehingga menimbulkan ketakutan di kalangan masyarakat.

Kapolsek Gading Cempaka, Kompol. Agus Norman, menjelaskan bahwa penangkapan SA dilakukan setelah menerima laporan dari warga dan pedagang yang merasa terganggu dengan aksi pelaku. "Benar, kami mengamankan seorang pria karena kepemilikan sajam (parang) yang digunakan untuk membuat masyarakat resah," ujar Kompol. Agus Norman.

Parang yang biasa dibawa SA berhasil diamankan oleh petugas sebagai barang bukti. Atas perbuatannya, SA akan dikenakan pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam secara ilegal. Pelaku terancam hukuman penjara maksimal 5 tahun dan denda sebesar Rp9 juta.

BACA JUGA:Polsek Gading Cempaka Ringkus 3 Pelaku Curanmor di Kawasan Panorama Bengkulu

BACA JUGA:Animo Masyarakat Untuk Penukaran Uang Baru Tinggi

Penangkapan ini diharapkan dapat mengurangi rasa khawatir di kalangan warga dan pedagang, serta menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kota Bengkulu. "Kami akan terus berupaya menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat," tegas Kompol. Agus Norman.(ang)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: