HONDA BANNER

Oknum Polisi di Bengkulu Dilaporkan atas Dugaan Penipuan Jual Beli Mobil

Oknum Polisi di Bengkulu Dilaporkan atas Dugaan Penipuan Jual Beli Mobil

Polda Bengkulu menerima laporan oknum polisi yang diduga melakukan tindak pidana penipuan-(ist)-

BENGKULUEKSPRESS.COM – Seorang oknum anggota polisi berinisial MAS yang bertugas di wilayah Bengkulu Tengah dilaporkan ke Polda Bengkulu atas dugaan penipuan dalam bisnis jual beli mobil.

Laporan tersebut diajukan oleh M. Badrul Munir (28), warga Kelurahan Sido Mulyo, Kecamatan Kampung Melayu, Kota Bengkulu, pada Selasa (3/2/2025).

Menurut keterangan pelapor, kejadian bermula ketika ia menyerahkan modal usaha jual beli kendaraan roda dua dan roda empat kepada adik sepupunya, Andre, pada tahun 2024.

Seiring waktu, Andre menginformasikan bahwa uang modal tersebut dipinjam oleh MAS sebesar Rp15 juta. Jumlah pinjaman kemudian terus bertambah hingga mencapai Rp60 juta.

BACA JUGA:Kejati Bengkulu Terima SPDP Oknum Polisi Tersangka Dugaan TPPU

BACA JUGA:Walikota dan Wakil Walikota Bengkulu Terpilih, Dedy-Ronny, Dilantik 20 Februari 2025

Merasa curiga, pelapor akhirnya menemui oknum polisi tersebut. Dalam pertemuan itu, MAS mengakui telah meminjam uang dari Andre sebesar Rp60 juta. Untuk meyakinkan pelapor, MAS menyerahkan satu unit mobil dengan nomor polisi BD 1809 CM sebagai jaminan, dengan janji bahwa BPKB dan surat-surat kendaraan akan diserahkan pada 15 Januari 2025. Namun, hingga kini, dokumen tersebut belum diberikan.

"Awalnya, urusan ini hanya antara terlapor dan adik sepupu saya. Namun, semakin lama, masalahnya menjadi tidak jelas. Hingga akhirnya, terlapor menyerahkan mobil sebagai jaminan, dengan kesepakatan surat-surat kendaraan akan diberikan. Tetapi sampai sekarang, BPKB dan dokumen lainnya belum juga diserahkan. Karena itu, saya memutuskan untuk menempuh jalur hukum," ujar M. Badrul Munir.

Pelapor mengaku telah mengumpulkan bukti-bukti yang lengkap, termasuk pengakuan terlapor, surat perjanjian pinjaman, bukti percakapan (chat), dan video terkait transaksi.

Badrul Munir juga mengungkapkan bahwa ia telah beberapa kali meminta MAS untuk menyelesaikan masalah ini secara baik-baik. Namun, hingga kini, terlapor tidak menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.

"Saya sudah berulang kali meminta terlapor menyelesaikan masalah ini, tetapi tidak ada niat baik darinya. Bukti-bukti kami lengkap, mulai dari chat, surat pernyataan, hingga video," pungkasnya.(ang)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: