Keroyok Hingga Bawa Kabur HP Pelajar Asal Kaur, 2 Anak Punk Ditangkap Polisi

Keroyok Hingga Bawa Kabur HP Pelajar Asal Kaur, 2 Anak Punk Ditangkap Polisi

Kedua pelaku saat diamankan oleh polisi-(ist)-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Tim Opsnal Polsek Ratu Samban di back up Tim Resmob Macan Gading Polresta Bengkulu berhasil menangkap dua orang anak punk pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas). 

Kedua pelaku tersebut berinisial LA (20) warga Kelurahan Tanah Patah, Kota Bengkulu dan PR (16) seorang pelajar warga Kelurahan Sawah Lebar, Kota Bengkulu. 

Sebelum ditangkap kedua pelaku diduga melakukan Curas terhadap seorang pelajar inisial RI (16) asal Kecamatan Kelam Tengah, Kabupaten Kaur pada Senin 2 Desember 2024 sekitar pukul 00.00 WIB lalu. 

Saat itu korban bersama temannya pergi berbelanja ke Indomart yang berada di jalan Putri Gading Cempaka, Kelurahan Penurunan, Kecamatan Ratu Samban, Kota Bengkulu atau tepatnya di depan Bencoolen Mall. 

Kemudian sesaat setelah selesai berbelanja korban bersama temannya diberhentikan oleh segerombolan anak punk yang berjumlah kurang lebih 10 orang di dekat Indomart tempat ia berbelanja. 

BACA JUGA:Hakim Sebut Penyidik Kasus Korupsi Puskeswan Benteng 'Tebang Pilih', Kerugian Negera Dibawah Rp50 Juta

BACA JUGA:Korupsi Dana BOS SMPN 17 Kota Bengkulu Rp1,2 Miliar, Mantan Kepsek dan Bendahara Divonis Penjara dan Denda

Setelah itu, saat korban ingin mengeluarkan HP dari kantong tiba-tiba segerombolan anak punk tersebut langsung memukulinya hingga akhirnya ia terjatuh dan HP miliknya diambil oleh salah satu anak punk tersebut. 

Akibat kejadian tersebut korban yang rasa sakit di sekujur badan dan mengalami kerugian mencapai Rp 1,7 juta langsung melapor ke Polsek Ratu Samban yang hanya berjarak sekitar 100 meter dari tempat kejadian. 

Menindak lanjuti laporan tersebut, personel Polsek Ratu Samban langsung bergerak melakukan penyelidikan dan pengumpulan barang bukti serta keterangan untuk mencari keberadaan para pelaku. 

Setelah itu, pada hari Selasa 21 Januari 2025 personel Polsek Ratu Samban mendapatkan informasi terkait dengan lokasi para pelaku.

Dengan di Back Tim Resmob Macan Gading  mereka langsung bergerak dan berhasil menangkap para pelaku yang saat itu sedang berada di wilayah Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu. 

Terkait dengan penangkapan dia orang anak punk ini dibenarkan oleh Kanit Resmob Macan Gading Polresta Bengkulu IPDA Muhammad Ego Fermana S,Trk, yang bersama personelnya melakukan back up dalam penangkapan ini. 

"Ya benar, tapi kami hanya mem back up Polsek Ratu Samban untuk menangkap para pelaku Curas ini," ujar Kanit Resmob Macan Gading Polresta Bengkulu, pada Kamis (23/01/2025). 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: