Modus Dijanjikan Diterima Kerja, Warga Kota Bengkulu Kena Tipu, Uang Jutaan Rupiah Raib
Kasi Humas Polresta Bengkulu IPTU Endang Sudrajat-(ist)-
BENGKULUEKSPRESS.COM - David Dwi Giantara (23) warga Kecamatan Teluk Segara, Kota Bengkulu telah menjadi korban penipuan dengan modus dijanjikan diterima bekerja di salah perusahan tambang batu bara.
Dari penjelasan korban ke pihak kepolisian, pelaku menipu korban dengan menjanjikan pekerjaan di sebuah perusahaan tambang bernama DMN yang berlokasi di Kabupaten Bengkulu Utara.
Modus penipuan ini berawal dari janji pelaku kepada korban bahwa ia bisa diloloskan bekerja di perusahaan tambang tersebut.
Namun, pelaku meminta sejumlah uang dengan alasan untuk diberikan kepada kepala kantor tambang. Pada awalnya, korban diminta menyerahkan uang senilai Rp 2 juta.
Tidak lama kemudian, pelaku kembali meminta uang sebesar Rp 1,5 juta, dan terakhir kembali meminta uang dengan jumlah yang sama, total mencapai Rp 5 juta.
BACA JUGA:Penyegaran di Instansi Polri, Polda Bengkulu Kembali Mutasi Sejumlah Perwira
BACA JUGA:Sidang Saksi Perkara Dugaan Korupsi Puskeswan, JPU Kejati Bengkulu Akan Hadirkan 10 Saksi
Pelaku beralasan uang tambahan tersebut digunakan untuk memastikan korban tidak tergeser oleh peserta tes wawancara lainnya. Namun, hingga kini, korban belum menerima panggilan kerja dari perusahaan tambang tersebut.
Merasa telah menjadi korban penipuan, korban langsung mendatangi Polresta Bengkulu untuk melaporkan kejadian dugaan penipuan yang ia alami.
Terkait dengan kasus penipuan tersebut, Kasi Humas Polresta Bengkulu, Iptu Endang Sudrajat, membenarkan adanya laporan tersebut dan saat kasusnya sedang dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian.
“Korban bertujuan meminta tolong kepada inisial TI untuk bisa masuk ke tambang di Bengkulu Utara. Namun, sampai sekarang, korban tidak diloloskan. Korban merasa dirugikan karena telah memberi uang,” ujar Iptu Endang Sudrajat.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap modus penipuan serupa, terutama yang menjanjikan kemudahan dalam mendapatkan pekerjaan dengan imbalan uang.(ang)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: