Gelapkan Besi Steger Perusahaan Senilai Rp 400 Juta, Warga Pagar Dewa Ditangkap Polisi

Gelapkan Besi Steger Perusahaan Senilai Rp 400 Juta, Warga Pagar Dewa Ditangkap Polisi

Pelaku EM berhasil diringkus tim Opsnal Polsek Selebar-(ist)-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Diduga melakukan penggelapan 300 besi steger milik perusahaan tempat bekerja, EM warga jalan Perhubungan III, Kelurahan Pagar Dewa, Kecamatan Selebar Kota Bengkulu di tangkap Tim Opsnal Polsek Selebar. 

Terkait dengan penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kapolsek Selebar Kompol Hasanul Bakrie, setelah pihaknya menerima laporan polisi dari salah satu warga di wilayah hukum Polsek Selebar. 

"Setelah menerima laporan dilakukan penyelidikan. Pada tanggal 8 Januari, tim opsnal dipimpin Panit Reskrim Ipda Leo pelaku ditangkap tanpa perlawanan," jelas Kapolsek Selebar, Senin (20/01/2025). 

Ia melanjutkan, pelaku diduga menggelapkan 300 besok steger milik perusahaan tempat dirinya bekerja, yang mengakibatkan kerugian mencapai Rp 400 juta. 

BACA JUGA:Pedagang Bakso di Bengkulu Ditipu Pegawai BPOM Gadungan

BACA JUGA:Mantan Bupati Seluma Siapkan 2 Ahli Meringankan Dalam Sidang Lanjutan Perkara Tukar Guling Lahan

"Kalau dari laporan itu 300 steger dengan nilai ratusan juta. Namun, yang kita amankan sebagai barang bukti hanya 80 steger," sampai Kapolsek. 

Dijelaskan juga oleh Kapolsek, dalam melancarkan aksinya pelaku menggunakan modus tidak mengembalikan steger setelah disewakan kepada para pelanggan. "Sementara modusnya adalah tidak mengembalikan steger ke perusahaan setelah disewakan," ungkap Kapolsek. 

Menurut, pengakuan dari korban kepada polisi, aksi penggelapan steger besi ini diketahui setelah  Isarman pemilik perusahaan tempat pelaku bekerja melihat besi steger miliknya dipakai oleh orang tanpa sepengetahuannya. 

Kemudian, ia melakukan audit dan mengetahui bahwa besi steger milik perusahaannya telah berkurang sebanyak 300 buah. 

"Tahu besi itu digelapkan waktu korban keliling cari kaplingan tanah, terus melihat besi punya perusahaan tidak berada di gudang. Kemudian diaudit dan ketahuan banyak besi steger hilang sejak September 2024 sampai Desember 2024," kata Kapolsek. 

Diketahui juga, pelaku nekad melakukan aksi penggelapan besi steger ini untuk memenuhi nafsunya bersenang-senang serta bermain judi online. 

Saat ini pelaku EM sudah ditahan di Mapolsek Selebar dan sudah dimintai keterangan  terkait dengan tindakan pidana penggelapan yang ia lakukan.(**)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: