Berantas Tindak Pidana Korupsi, Kejati Bengkulu Berkomitmen Lakukan Langkah Pencegahan

Berantas Tindak Pidana Korupsi, Kejati Bengkulu Berkomitmen Lakukan Langkah Pencegahan

Kepala Kejati Bengkulu Syaifudin Tagamal SH, MH, saat menyampaikan sambutan dalam giat FGD peringatan Harkodia-(ist)-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Dalam rangka memperingati hari anti korupsi sedunia (Harkodia) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu menggelar Focus Grup Discussion (FGD) dengan mengusung tema "Bersama melawan korupsi untuk Indonesia maju", pada Selasa (10/12/2024). 

Dalam giat ini dihadiri oleh PLT Gubernur Rosjonsyah dan Kepala Pengadilan Tinggi Bengkulu Dr Lilik Mulyadi SH, MH, Wakajati Bengkulu Sukarman Sumariton, SH, MH serta Kepala Perwakilan BPKP Bengkulu Faesol Cahyo Nugroho sebagai narasumber pada giat FGD. 

Kepala Kejati Bengkulu Syaifudin Tagamal SH,MH, mengatakan dalam giat ini pihaknya mengundang narasumber yang berkompeten dengan membahas materi sesuai dengan porsinya masing-masing. 

"Dalam FGD hari narasumber yang kita undang adalah ketua pengadilan tinggi yang menyampaikan tentang unsur korupsi yang salah satunya penyalahgunaan wewenang, wakajati menyampaikan tentang pencegahan korupsi dan kepala BPKP membahas perihal tata kelola pemerintahan yang baik," jelas Syaifudin Tagamal, Selasa (10/12/2024). 

BACA JUGA:Jadi Korban Mafia Tanah, Ahli Waris Ngadu ke Polda Bengkulu dan Satgas Mafia Tanah

BACA JUGA:Dapat Suntikan Dana Rp5 Miliar, PDAM Diminta Sumbang PAD di 2025

Lebih lanjut, Syaifudin Tagamal pada momentum Harkodia ini menyampaikan bahwa Kajati Bengkulu akan berkomitmen untuk melakukan upaya pencegahan terlebih dahulu sebelum dilakukan penindakan. 

"Ya, sebagaimana tadi saya sampaikan komitmen dari kejaksaan bahwa selain melakukan tindakan  represif, kita juga akan melakukan tindakan pencegahan dengan berbagai macam cara mulai dari pendapat hukum, pengawalan dan lain sebagainya," ucap Syaifudin Tagamal. 

Ditambahkan Syaifudin Tagamal, upaya pencegahan merupakan tahap awal agar tindak pidana korupsi tidak terjadi, akan tetapi jika masih dilakukan Kejati Bengkulu akan mengambil langkah tegas.

"Kita utamakan dulu pencegahan namun jika masih dilakukan akan kita lakukan tindakan represif dan itu merupakan upaya terakhir yang kita lakukan," pungkasnya.(ang)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: