Gubernur Helmi Dorong Program Makan Bergizi Gratis Diperluas, Sasar Anak Yatim di Bengkulu

Pemkot Bengkulu memperluas program Makan Bergizi Gratis (MBG) ke 45 sekolah dengan total 10.282 siswa penerima. -(ist)-
BENGKULUEKSPRESS.COM - Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, menyatakan dukungan penuh terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diinisiasi oleh Presiden Prabowo Subianto. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penyediaan makanan bergizi secara gratis.
"MBG kita dukung penuh," ujar Helmi Hasan, Jumat (7/3/2025)
Dalam upaya merealisasikan program tersebut, Helmi mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Kapolda Bengkulu dan Danrem KOREM 041 Gamas.
BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Anggarkan Rp 50 Miliar Untuk THR ASN, Penyalurannya Tunggu Regulasi Pusat
BACA JUGA:Wali Kota Bengkulu Gagas Program 4 in 1 untuk ASN dan Pensiunan Bersama Taspen
Meski demikian, ia menegaskan bahwa pelaksanaan program ini tetap bergantung pada kebijakan dari pemerintah pusat.
Helmi juga menjelaskan bahwa pihaknya akan fokus terlebih dahulu pada implementasi program di Kota Bengkulu. Salah satu langkah konkret yang akan diambil adalah penyediaan makanan gratis bagi seluruh masyarakat di kantor-kantor pemerintah.
"Kita konsentrasinya pada program di Kota Bengkulu dulu. Makanan untuk seluruh masyarakat akan disediakan di kantor-kantor pemerintah," papar Helmi
Lebih lanjut, Helmi menyebut bahwa ia telah berkoordinasi dengan seluruh kepala daerah agar program ini dapat diperluas ke seluruh wilayah di Provinsi Bengkulu.
Selain itu, pemerintah daerah juga akan mendata anak-anak yatim tanpa memandang latar belakang agama dan suku untuk diangkat sebagai anak oleh para pejabat daerah.
"Termasuk anak yatim semua akan kita data, apapun agama dan sukunya. Mereka akan diangkat anak oleh para pejabat," ungkapnya.
Dukungan terhadap program ini juga datang dari berbagai pihak, termasuk Kapolda, Kejati, dan instansi lainnya. Saat ini, pemerintah daerah masih menghitung total kebutuhan dan pembagian tanggung jawab antara tingkat provinsi dan kabupaten/kota.
"Kapolda setuju, Kejati setuju, dan lainnya juga mendukung. Tinggal lagi kita hitung totalnya dan kita bagi tanggung jawabnya, mana yang menjadi tanggung jawab provinsi dan mana yang menjadi tanggung jawab kepala daerah tingkat II," jelas Helmi. (tri)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: