Kemudahan Bisnis di Pemkot Bengkulu, 9.129 NIB Sudah Diterbitkan
Kepala Dinas DPM PTSP kota Bengkulu, Irisan Setiawan-(ist)-
Pasalnya, pelaporan LKPM merupakan salah satu komponen data penting yang perlu dimuat dalam subsistem pengawasan perkembangan kegiatan usaha (OSS).
"LKPJ menjadi dokumen wajib yang dilaporkan pelaku usaha secara berkala dan kewajiban pelaporan LKPM juga diatur dalam Pasal 15 Peraturan BKPM Nomor 5 Tahun 2021," jelas Irsan. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: