Kemudahan Bisnis di Pemkot Bengkulu, 9.129 NIB Sudah Diterbitkan

Kemudahan Bisnis di Pemkot Bengkulu, 9.129 NIB Sudah Diterbitkan

Kepala Dinas DPM PTSP kota Bengkulu, Irisan Setiawan-(ist)-

BENGLKULUEKSPRESS.COM - Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bengkulu hingga saat ini telah menerbitkan 9.129 nomor induk berusaha (NIB) untuk pelaku usaha.

Penerbitan ini berdasarkan skala modal usaha yang terdiri dari sebanyak 9.102 Usaha Mikro Kecil (UMK) dan 27 pelaku usaha Menengah Besar (Non UMK). 

Untuk status penanaman modal terdiri dari Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dengan angka mencapai 9.128 dan Penanaman Modal Asing (PMA) yaitu satu pelaku usaha.

Seperti kita ketahui, terbitnya Nomor Induk Berusaha (NIB) adalah langkah penting dalam upaya pemerintah untuk meningkatkan iklim bisnis dan investasi di Kota Bengkulu. 

BACA JUGA:Antisipasi Kenaikan Harga Pangan Jelang Nataru, Pemkot Bengkulu Gelar Operasi Pasar

BACA JUGA:Reses Marliadi, Keluhan Warga Terkait Infrastruktur Masih Mendominasi

Dengan menyederhanakan proses perizinan dan memberikan kemudahan akses pasar, NIB dapat membantu menciptakan peluang bisnis baru dan mempercepat pertumbuhan ekonomi. 

Bagi para investor dan pengusaha, NIB ialah alat yang penting untuk memulai dan mengembangkan bisnisnya. Dengan demikian, NIB adalah langkah yang positif menuju kemajuan ekonomi Kota Bengkulu yang lebih besar.

Dengan begini, Kepala DPMPTSP Irsan Setiawan optimis terget investasi yang ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu ke Pemerintah Kota Bengkulu dapat tercapai.

Apalagi pihaknya selalu melakukan pendampingan kepada para pelaku usaha besar seperti pendampingan giat memberikan laporan kegiatan penanaman modal, melakukan pengawasan langsung agar investasi di Kota Bengkulu dapat terukur. 

Sebagai informasi, Pemkot Bengkulu menerima target investasi pada 2024 dari pemerintah pusat sebesar Rp3,5 triliun.

BACA JUGA:Wajib Diperhatikan! Ini Dia Jenis Makanan yang Dilarang Saat Haid

BACA JUGA:Peringati HUT ke 19, Bakamla RI Tanam 750 Pohon Cemara di Pantai Bengkulu

Untuk mencapai hal tersebut, DPMPTSP melakukan pengawasan integrasi terhadap seluruh perusahaan-perusahaan yang berinvestasi di Kota Bengkulu untuk mencapai target dan kita harus mengejar melalui laporan penanaman modalnya yaitu laporan kegiatan penanaman modal (LKPM).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: