Ditlantas Polda Bengkulu Catat 7.709 Pelanggaran Pada Operasi Zebra Nala 2024, Menurun Dibanding Tahun 2023

Ditlantas Polda Bengkulu Catat 7.709 Pelanggaran Pada Operasi Zebra Nala 2024, Menurun Dibanding Tahun 2023

Operasi Zebra Nala 2024, pelanggaran lalu lintas Bengkulu, Ditlantas Bengkulu teguran, knalpot brong ditindak, pencegahan geng motor,-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Bengkulu dan jajaran telah selesai melaksanakan Operasi Zebra Nala 2024 yang dimulai dari 14-27 Oktober 2024.

Dalam Operasi Zebra 2024 yang dilaksankan selama 14 hari tersebut, Ditlantas Polda Bengkulu mencatat 7.709 pelanggaran atau menurun sekitar 21 persen dibandingkan tahun 2023 lalu. 

Kabag Bid Ops Ditlantas Polda Bengkulu Kompol Bakti Kautsar Ali, mengatakan, dalam Operasi Zebra Nala tahun 2024 ini pihaknya lebih diutamakan untuk melakukan langkah preventif atau pencegahan dan tidak semuanya dilakukan penindakan. 

BACA JUGA:Ditlantas Polda Bengkulu Tahan Ratusan Kendaraan Tidak Sesuai Spesifikasi

BACA JUGA:Hotel Santika Bengkulu Raih Penghargaan Lembaga Swasta Tingkat Nasional Kategori Wajah Bahasa Lembaga 2024

"Dari arahan bapak Kapolda, kami harus lebih mengedepankan teguran saja dan kalau dari teguran sudah bisa membuat masyarakat tertib kenapa harus dilakukan penegakan hukum," ujar Kompol Bakti, Selasa (29/10/2024). 

Lebih lanjut, Kompol Bakti mengungkapkan dalam Operasi Zebra 2024 yang dilaksankan selama 14 hari tersebut, Ditlantas Polda Bengkulu mencatat 7.709 pelanggaran atau menurun sekitar 21 persen dibandingkan tahun 2023 lalu. 

"Kita mencatat ada 7.709 pelanggaran dan kalau dibandingkan dengan tahun 2023 itu menurun sedikit angka pelanggarannya. 

Selain untuk menjaga ketertiban lalu lintas, dalam Operasi Zebra Nala 2024 ini juga dilakukan langkah untuk menekan angka kenakalan remaja di Provinsi Bengkulu, dengan cara menindak penggunaan knalpot brong. 

BACA JUGA:Kejati Bengkulu Ikuti Bimtek Hukum Indonesia-Singapura Secara Virtual

"Kita juga ditekankan untuk melakukan pencegahan kenakalan remaja khusunya geng motor. Jadi kita juga fokus untuk menindak penggunaan knalpot brong baik itu roda dua ataupun roda empat," jelas Kompol Bakti.

Setelah dilaksanakannya Operasi Zebra Nala 2024 ini, diharapakan masyarkat Provinsi Bengkulu dapat meningkatkan kesadaran dalam mematuhi aturan lalu lintas agar dapat menjaga keselamatan mereka saat berkendara.(ang)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: