Kencanduan Nonton Film Porno, Ayah di Bengkulu Rudapaksa Anak Kandung Selama 5 Tahun
Kasat Reskrim, AKP Susilo SH MH -(foto: istimewa)-
Adapun kejadian pencabulan yang dilakukan SS kepada anak kandungnya AS terakhir minggu 28 Januari 2024 sekira jam 7.00 WIB.
Sehingga, pelaku dilaporkan oleh keluarga dari ibu kandung korban atau istri dari pelaku, yaitu IL (39) dan pada Selasa 30 Januari 2024 sekira pukul 19.00 WIB Tim Totaici Polres BS berhasil membekuk pelaku SS tanpa perlawanan.
"Meskipun pelaku mengaku khilaf dan menyesal. Namun proses hukumnya akan terus berlanjut sesuai dengan prosesdur yang ada," pungkasnya. (117)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: