Dua SPBU di Bengkulu Kena Sanksi Pertamina Tidak Boleh Jual BBM Subsidi, Ini Kasusnya
Petugas SPBU saat melakukan pengisian BBM-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-
BENGKULUEKSPRESS.COM - Dua Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Provinsi Bengkulu harus menerima sanksi dari Pertamina Patra Niaga lantaran telah melakukan penyalahgunaan BBM.
Tercatat hingga akhir Mei 2023 Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel telah memberikan sanksi terhadap dua SPBU, yakni i SPBU 24.382.05 Kota Bengkulu (SPBU Jalan Merapi Raya, Panorama, Singaran Pati Kota Bengkulu) dan SPBU 24.391.29 (Padang Ulak Tanding) Kabupaten Rejang Lebong.
Disampaikan Area Manager Communication, Relation & CSR Sumbagsel, Tjahyo Nikho Indrawan, saksi ini diberikan karena telah terbukti melakukan pelanggaran dalam penyaluran BBM Subsidi.
“Sanksi tersebut berupa surat peringatan hingga skorsing penyaluran BBM Subsidi selama 21 dan 15 hari,” kata Nikho dalam keterangan resminya.
Lebih lanjut, sanksi yang diberikan ini tentunya berdampak pada omzet penyalur. Sehingga diharapkan bisa menjadi efek jera kepada lembaga penyalur agar tidak mengulangi kesalahan.
BACA JUGA:Residivis Narkoba yang Ditangkap Polda Bengkulu Ternyata Jual Sabu-sabu ke Mahasiswa
Ungkap Kasus BBM Subsidi
Polda Bengkulu melalui jajaran Subdit Tipidter Ditreskrimsus telah berhasil melakukan pengungkapan kasus penyalahgunaan BBM Subsidi jenis bio solar di Bengkulu.
Pengungkapan ini dilakukan di salah satu SPBU yang ada di Mukomuko dengan melibatkan, warga sipil sebagai pengunjal, operator hingga kasir SPBU tersebut.
Dari pengungkapan kasus ini, sebanyak 6 orang ditetapkan sebagai tersangka. Mereka memiliki perannya masing-masing dalam melakukan tindak pidana menyalahgunakan BBM Subsidi dari pemerintah sebagaimana yang telah diatur dalam Pasal 5 UU No 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi.
Diapresiasi Pertamina Patra Niaga
Atas keberhasilan Polda Bengkulu dalam mengungkap kasus penyalahgunaan BBM subsidi ini, PT Pertamina Patra Niaga memberikan apresiasi pada Polda Bengkulu.
Pertamina juga terus mendorong masyarakat untuk mendaftarkan kendaraannya di subsiditepat.mypertamina.id untuk mencegah penyalahgunaan data dari orang yang tidak bertanggung jawab.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: