Pelabuhan Pelindo Terancam Hilang
RIO/BE Daratan yang menjadi tanggul kolam Pelabuhan Pulau Baai menuju Lentera Merah atau pintu masuk alur pelabuhan jebol akibat tergerus abrasi, Rabu (4/1). -(foto: rio susanto/bengkuluekspress.disway.id)-
"Masalah ini sebenarnya sudah lama karena lahan tersebut selama ini tumpang tindih, BKSDA bilang punya mereka dan Pelindo bilang Pelindo punya, tapi setelah beberapa tahun ini kita cari benang merahnya itu siapa yang punya pada rapat terakhir bersama dengan BKSDA pada Juli 2022 lalu, ternyata BKSDA di Lampung menyebutkan itu bukan tanah milik mereka, berarti 100 persen milik Pelindo," kata Jondra, kemarin (4/1).
Karena status lahan tersebut milik PT Pelindo Regional II Bengkulu, sehingga otomatis penanganan abrasi menjadi wewenang PT Pelindo. Sehingga PT Pelindo wajib memelihara lahan tersebut dari abrasi.
"Jadi PT Pelindo berhak dan wajib memelihara itu lahan," ujar Jondra.
Ia mengaku, pihaknya telah mengadakan rapat bersama PT Pelindo Regional II Bengkulu. Mereka pada tahun 2023 ini akan mulai melakukan penanggulangan abrasi yang terjadi pada tanggul di kawasan Pelabuhan Pulau Baai.
BACA JUGA:Baru 3 Tahun Mengajar Bisa Ikut Sertifikasi Guru 2023? Cek Disini
BACA JUGA:Usut Perekrutan PPK, Bawaslu Turun Investigasi, Apa Hasilnya?
"Rencana awal dia (Pelindo) akan bikin talud dari hasil keruk di alur pelabuhan. Dan hasil pengerukan itu rencana akan dibuang di situ (di area yang terdampak abrasi)," tutur Jondra.
Ia mengaku, pengerukan sudah dilakukan oleh PT Pelindo II Bengkulu pada 2022 lalu. Pengerukan tersebut akan dilanjutkan pada tahun ini.
"Pengerukan itu berakhir Desember dan akan berlanjut pada tahun ini. Selain itu, kalau hasil pengerukan dibuang di situ tentu harus ada izin lingkungan dan sekarang sedang berproses," tuturnya.
Ia mengatakan, jika pembangunan talud tersebut berjalan lancar dan hasil pengerukan banyak dibuang di area yang terdampak abrasi, maka akan membuat kawasan tersebut menjadi sangat bagus. Sehingga kawasan TWA di wilayah itu bisa terwujud.
"Rencana kalau sudah ditalud dan dibuang di situ, itu akan bagus dan TWA akan tercapai dan orang bisa berwisata ke situ," ujar Jondra.
Menurut Jondra, jika abrasi tersebut tidak segera ditangani, maka berpotensi menimbulkan bahaya bagi kapal yang melintas di area Pelabuhan Pulau Baai. Pasalnya, akibat abrasi tersebut pipa-pipa minyak milik Pertamina sudah terlihat. Jika pipa tersebut sampai tersenggol oleh kapal maka berpotensi menyebabkan terjadinya ledakan.
"Tentu saja itu membahayakan karena pipa-pipa milik PT Pertamina itu sudah kelihatan nyebrang air, makanya itu sudah berulang kali kita rapatkan dari tahun 2021," tutupnya.
Di sisi lain, Area Manager Communication Relations CSR Sumbagsel PT Pertamina Patra Niaga, Tjahyo Nikho Indrawan mengatakan, abrasi tersebut bukan hal biasa, karena telah membuat pipa minyak yang berada di sekitar areal tersebut menjadi terlihat ke permukaan yang sebelumnya tertanam di bawah permukaan pasir. Jika abrasi terus berlanjut maka pipa tersebut bisa saja tersenggol kapal besar yang berada di sana dan membuat pipa menjadi bocor.
"Oleh sebab itu, kita berharap agar PT Pelindo Bengkulu bisa menyelesaikan masalah ini segera, karena ini demi kebaikan bersama," tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: berita ini sudah tayang di surat kabar bengkulu ekspress