Tak Ada Kelompok Kepercayaan Dalam Pantauan Pakem Kepahiang
KEPAHIANG,bengkuluekspress.com - Masyarakat Kabupaten Kepahiang diharapkan dalam meningkatkan interaksi sosial ditengah lingkungan tempat tinggal. Jika ada kelompok warga baik pendatang baru maupun warga lama melakukan aktivitas mencurigakan terkait pelaksanaan kepercayaan (Keyakinan beragama,red) agar dapat melaporkan kepada pemerintah. Hal itu dilakukan sebagai upaya mengantisipasi masuknya aliran sesat di Kabupaten Kepahiang. \"Kalau di wilayah lain sudah pasti ado, sesuai 10 kriteria MUI dan sudah ada fatwa dari MUI, di Kepahiang sejauh ini belum ada,\" tegas Wakil Ketua Tim Pengawas Aliran Kepercayaan dan Keagamaan Dalam Masyarakat (Pakem) Kabupaten Kepahiang, Arya Marsepah SH.
Dikatakan Arya, pihaknya membutuhkan informasi dari masyarakat. Bila ada informasi kegiatan mencurigakan dan tidak lazim segera laporkan ke Tim Pakem. \"Tim pakem itu banyak unsur anggotanya silahkan mau ke Kejaksaan, Polri, TNI Pemkab,\" ujar Arya. Setiap pengaduan yang masuk akan ditindaklanjuti sesuai dengan tahapan, karena harus dikaji terlebih dahulu dengan melibatkan MUI serta pihak lainnya. (320)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: