Anggaran Minim, Penyelarasan Pembangunan Diperlukan

Anggaran Minim, Penyelarasan Pembangunan Diperlukan

KEPAHIANG, bengkuluekspress.com - Bupati Kepahiang Dr Hidayatullah Sjahid MM IPU mengatakan, dengan minimnya anggaran yang tersedia karena Pandemi Covid 19, membuat Pemda Kepahiang harus benar - benar bisa melakukan penyelarasan dan pengintegrasian rencana pembangunan baik tingkat kabupaten, provinsi.

\"Sesuai dengan arahan pemerintah pusat kita diwajibkan untuk mengalokasikan anggaran penanganan Covid-19 sebesar 8 persen, dan ditambah lagi sesuai dengan amanah undang-undang diantaranya bidang pendidikan 20 persen, kesehatan 10 persen, serta pengalokasian ADD 10 persen dari dana DAU kita,\" ungkap Dayat pada acara Musrenbang Kecamatan pada Rabu (10/03) kemaren

Ditambahkan juga oleh Dayat, digelarnya Musrenbang baik tingkat desa, kecamatan maupun kabupaten untuk menerima masukan sekaligus aspirasi masyarakat dalam rangka menyusun RKPD yang merupakan bagian dari RPJMD Kabupaten Kepahiang.

“Melalui kegiatan ini kita dapat menerima masukan dari para pemangku kepentingan mulai dari tingkat desa, kecamatan hingga kabupaten,\" kata Dayat.

Sementara itu, Dikatakan oleh Plt Kepala Bappeda Kabupaten Kepahiang, Feri Irawan, hasil musrenbang kabupaten telah disesuaikan dengan hasil musrenbang tingkat desa dan kecamatan dengan mengedepankan skala prioritas serta diselaraskan dengan program prioritas daerah demi terwujudnya visi misi Kabupaten Kepahiang yakni maju, mandiri, sejahtera dan berdaya saing.

“Dalam menyusun RKPD tahun 2022 Kita tetap mengacu pada empat program prioritas daerah serta RPJMD Kabupaten Kepahiang dengan mengedapankan skala prioritas agar terwujudnya visi misi Kepahiang,” demikian Feri. (320)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: