Dewan Tuding Kadis di Kepahiang Malas Datang Paripurna

Dewan Tuding Kadis di Kepahiang Malas Datang Paripurna

KEPAHIANG,bengkuluekspress.com - DPRD Kabupaten Kepahiang menilai Kepala Dinas (Kadis) dijajaran Pemkab Kepahiang banyak kerja tidak maksimal. Sehingga sangat jarang datang rapat paripurna digedung sekretariat dewan, bahkan disaat paripurna penting seperti pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Kondisi minimnya pejabat eselon dua hadiri disidang paripurna terlihat Selasa pagi (21/12) kala dewan membahas penyampaian hasil evaluasi gubernur bengkulu terhadap APBD kabupaten kepahiang tahun anggaran 2021. Dari total 36 OPD hanya ada 16 OPD yang hadir baik dihadiri kepala dinas maupun diwakilkan oleh bawahannya. \"Ini kita sudah sering sampaikan jika OPD di Kabupaten Kepahiang kinerjanya tidak maksimal. Kita sampaikan kepada Bupati agar segera melakukan evaluasi, yang kinerjanya tidak maksimal diganti saja,\" tegas Waka 1 DPRD Kepahiang Andrian Defandra SE MSi. Aan (Sapaan, red) melanjutkan indikator tidak optimalnya OPD selain dilihat dari kehadirannya disetiap rapat-rapat digedung dewan, bisa ditinjau juah dari laporan kinerja disetiap triwulannya. Jika OPD bersangkutan masuk raport merah sudah dipastikan tidak bisa maksimal kinerjanya. \"Kalau sudah lapor merah jelas tidak masimal, masa dikasi duit (Uang, red) tidak bisa dibelanjakan,\" tegas Aan.

Menurut Aan, jika kepala dinas beserta jajaran tidak bisa melaksanakan program kerja yang sudah teralokasikan anggaran di APBD. Maka pejabat bersangkutan tidak ada kemampuan untuk mengatasi permasalahan ditengah masyarakat, ASN dengan metal seperti itu tidak layak dipertahankan dijajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang. Diketahui penyempurnaan rancangan perda tentang APBD Kabupaten Kepahiang tahun anggaran 2021 yang ditetapkan menjadi peraturan daerah tentang APBD kabupaten kepahiang tahun 2021 hasil evaluasi gubernur terdiri dari pendapatan daerah dengan jumlah Rp. 795.097.076.658 terdiri dari Pendapatan asli daerah sebesar Rp. 39.930.446.749, Pendapatan transfer Rp. 737.967.129.909 dan pendapatan daerah lainnya yang sah sebesar Rp.17.199.500.000 dengan Belanja Daerah sebesar Rp.782.798.810.158 yang terdiri dari Belanja Operasi sebesar Rp.499.102.406.888,Belanja Modal sebesar Rp. 146.359.894.830 dan Belanja Tidak Terduga sebesar Rp.2.000.000.000 dan Belanja Transfer sebesar Rp.135.336.508.440, Selanjutnya Penerimaan pembiayaan daerah Rp.5.000.000.000 dan pengeluaran pembiayaan Rp.17.298.266.500 sehingga sisa lebih pembiayaan anggaran Rp.(0). (320)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: