Penetapan Bupati Kepahiang Terpilih Tunggu MK
KEPAHIANG, bengkuluekspress.com- Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Kepahiang terpilih dimungkinkan akan dilakukan pada bulan Januari 2021 mendatang. Namun saat ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepahiang masih menunggu Buku Regsiter Pokok Konstitusi (BRKP) Mahkamah Konsitusi (MK). Kemudianbaru bisa memastikan kapan tanggal pasti penetapan tersebut. Sebab proses itu bergantung kepada Mahkamah Konstitusi (MK). \"Penetapan bupati dan wakil bupati terpilih Kepahiang setelah MK mengeluarkan BRPK, andai kata di Kepahiang tidak ada sengketa di MK,\" ungkap Komisioner KPU Kepahiang, Supran Efendi SPd I MPd.
Supran juga menjelaskan, jika nantinya terdapat sengketa pilkada di Kepahiang, maka penetapan ini akan ditunda dulu. Karena harus menunggu terlebih dahulu keputusan dari MK terkait dengan sengketa yang dimaksud. \"Kalau memang ada sengketa nanti, maka harus menyelesaikan itu dulu,\" sambung Supran. Sementara itu, berdasarkan pleno yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepahiang, Selasa (15/12) akhirnya didapati hasil bahwa pasangan calon (Palson) nomor urut 2 Dr Ir Hidayatullah Sjahid MM - H Zurdi Nata SIp sebagai pemenang pada pilkada kepahiang 9 Desember 2020. Pasangan Nomor Urut 2 ini mendapatkan total perolehan suara sebanyak 49031. Sedangkan Paslon nomor urut 1 yaitu Ujang Syaripudin SE - Ir H Firdaus Djaelani mendapatkan suara 36899. (320)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: