Hendri Diamanahkan Ketua Pansus Raperda RP3KP DPRD Kepahiang
KEPAHIANG, bengkuluekspress.com- DPRD Kabupaten Kepahiang menugaskan politisi Golkar, Hendri AMd dan kolega untuk membahas Raperda Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Pemukiman (RP3KP) Kahupaten Kepahiang tahun 2020-2040. Hendri diamanahkan menjadi ketua panitia khusus (Pansus) yang beranggotakan Bambang Asnadi, Candra, Franco Escobar SKom, Hamdan Sanusi SSos, Eko Guntoro SH, Haryanto SKom MM Nanto Usni. Mereka ditugaskan menyelesaikan pembahasan RP3KP bersama dengan mitra kerja legislatif. Pansus RP3KP dibentuk pada rapat paripurna DPRD Kepahiang, Senin (9/11). \"Susunan keanggotaan pansus akan dituangkan dalam surat keputusan pimpinan DPRD tentang pembahasan raperda RP3KP yang akan ditandatangani setelah rapat paripurna ini,\" sampai Windra Purnawan.
Windra menyampaikan, Perda RP3KP dibutuhkan karena merupakan basis perencanaan dan pelaksanaan pembangunan yang khusus merencanakan serta membangun dalam perumahan. Sehingga bangunan bisa menjadi lebih rapi serta tertata nantinya. Pembangunanya bisa terkoordinasi, terpadu secara lintas sektoral dan lintas wilayah administratif. Raperada ini merefleksikan akomodasi terhadap aspirasi masyarakat dalam pembangunan perumahan dan kawasan permukiman yang layak huni. Acuan bagi seluruh pelaku pembangunan (stakeholder) perumahan dan kawasan permukiman dalam menyusun dan menjabarkan kegiatannya masing-masing. (320)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: