Pilkada, ASN Kepahiang Diminta Jaga Netralitas
KEPAHIANG, bengkulu ekspress.com - ASN di Kabupaten Kepahiang merupakan ujung tombak dalam mensukseskan Pilkada 9 Desember mendatang. Namun ASN harus menjaga netralitas dan tidak mendukung salah satu calon. Demikian disampaikan Sekda Kepahiang, Zamzami Zubir SE MM ketika kegiatan coffe morning di halaman Pemkab Kepahiang, Selasa (18/8).
Dikatakan Zamzami, seluruh ASN Kepahiang sebelum masa pensiun kapanpun dan dimanapun tetap menyandang ASN Kepahiang. Artinya ASN sudah mempunyai aturan - aturan yang mengatur. \"ASN harus menjaga netralitas, jangan sampai nantinya dari ASN memancing - mancing pro dan kontra dalam sejumlah kegiatan Pilkada,\" kata Zamzami
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kepahiang, Rusman Sudarsono SE mengatakan, dalam menjalankan pengawasan mengacu kepada sejumlah aturan yang berlaku. Tidaklah mungkin Bawaslu Kepahiang menjalankan kinerja tanpa adanya landasan hukum yang jelas. Apalagi melakukan proses terhadap ASN Kepahiang yang diduga melanggar netralitas. \"Dalam menjalankan kinerja salah satu landasan kita Perbawaslu nomor 14 tahun 2017 dan sejumlah landasan hukum lainnya,\" kata Rusman.
Menurut Rusman, ASN Kepahiang diminta netral dan tidak memberikan dukungan ke salah satu bakal calon. \"Salah satu bakal calon saja tidak diperbolehkan, apalagi mendukung calonnya,\" demikian Rusman. (320)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: