KEPAHIANG, BE - Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepahiang akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) Aset.
\"Dengan lima orang isiator bisa disampaikan kepada pimpinan. Pendataan kembali aset-aset di Kabupaten Kepahiang perlu dilakukan, karena kejelasan keberadaan aset daerah akan selalu berpengaruh terhadap penilian penggunaan anggaran,\" ungkap anggota DPRD Kepahiang. H Zainal SSos MSi.
Menurutnya, selama ini Kepahiang selalu mendapatkan penilaian penggunaan anggaran buruk, karena pendataan aset-aset yang tak jelas. Sehingga beberapa tahun terakhir kepahiang tak mendapatkan predikat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian).
\"Karena itu harus ada penataan aset, dewan mesti mendorongya melalui Pansus,\" ungkap Zainal.
Dukungan senada disampaikan politisi PDIP, Edwar Samsi.
Ia menilai, bila selama ini banyak aset milik Pemerintah Daerah (Pemda) dibangun di tanah tak jelas. Sehingga statusnya tak terdata sebagai aset Pemda. Persoalan tersebut mesti diselesaikan, sehingga data aset Pemda semakin jelas dan diketahui pasti nialainya.
\"Yang mesti ditertibkan atau diinventaris itu bukan hanya aset bergerak, tetapi juga aset tak bergerak berupa bangunan dan tanah supaya diketahui dengan jelas rinciannya,\" tegas Edwar.
Ia mencotohkan, pendirian bangunan di Suro Ilir yang sampai sekarang masih bermasalah, karena berdiri di atas lahan masyarakat dan pembangunan Puskesmas di Desa Muara Langkap Kecamatan Bermani Ilir.
\"Kejelasan status itu yang harus dicari, agar semuanya memiliki kejelasan sebagai aset milik daerah,\" tuturnya.
Pun demikian, keduanya belum memastikan kapan inisiator Pansus Aset akan terbentuk sehingga dapat mengajukan kepimpinan dewan untuk ditindak lanjuti. Sehingga dapat melakukan penelusuran aset-aset milik daerah selama kabupaten Kepahiang berdiri. (320)