Begal di Danau Dendam Bengkulu, Pelaku Utama Ditangkap, Dua Lainnya Buron

Personel Macan Cempaka bersama Jatanras Polda Bengkulu saat berhasil menangkap pelaku-(ist)-
BENGKULUEKSPRESS.COM – Personel Macan Cempaka Polsek Gading Cempaka bersama Tim Jatanras Polda Bengkulu berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (begal) yang terjadi di kawasan Danau Dendam, Kota Bengkulu, pada 13 April 2025 lalu.
Peristiwa bermula sekitar pukul 02.30 WIB. Saat itu, sekelompok pelaku menggunakan sebuah mobil dan berhenti setelah melihat korban, Mugiono (warga Seluma), yang sedang duduk bersama teman-temannya.
Tanpa banyak bicara, para pelaku turun dari mobil dan langsung menodongkan senjata tajam jenis sabit kecil ke arah korban. Karena merasa terancam, korban menyerahkan dua unit sepeda motor, yakni Honda Sonic BD 4863 PU milik Mugiono dan Yamaha Vixion BD 4201 EI milik Roger Satria. Para pelaku juga merampas satu unit handphone milik Farel, teman korban, sebelum melarikan diri.
Setelah kejadian, korban melaporkan insiden tersebut ke Polsek Gading Cempaka. Berbekal keterangan para saksi, tim gabungan yang sudah mengantongi identitas para pelaku berhasil menangkap satu pelaku utama berinisial AS (17), warga Kelurahan Timur Indah, Kota Bengkulu.
BACA JUGA:Karantina Bengkulu Gagalkan Pengiriman 818 Ekor Kumbang Tanduk Tanpa Dokumen
BACA JUGA:Dorong Swasembada Pangan, Wagub Mian Sasar Pesantren Untuk Program Percetakan Sawah
"Baru satu orang yang berhasil diamankan dan diduga sebagai pelaku utama. Sementara yang lainnya masih dalam pengembangan," kata Kapolsek Gading Cempaka, Kompol Agus Norman, Jumat (27/4/2025).
Selain menangkap AS, petugas juga mengamankan seorang penadah dan menyita satu unit mobil yang diduga digunakan dalam aksi kejahatan tersebut.
Namun, upaya penangkapan dua pelaku lainnya belum membuahkan hasil, lantaran keduanya sudah lebih dulu melarikan diri. Hingga kini, pihak kepolisian masih terus melakukan pengejaran terhadap para buronan yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).(ang)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: