KEPAHIANG, BE - Sebanyak 144 surat tilang dikeluarkan oleh Satlantas Polres Kepahiang dalam kurun waktu tiga hari terakhir saat menggelar razia penertiban kendaraan bermotor (ranmor). Rincian sebanyak 144 surat tilang tersebut diberikan terhadap 4 unit ranmor yang saat berkendara tidak membawa surat-menyurat kendaraan dan 140 surat-surat ranmor yang diketahui tidak lengkap. \"Jumlah kendaraan yang kena tilang cukup banyak selama operasi penertiban dilakukan,\" ujar Kapolres Kepahiang AKBP Sudarnos SSos MH melalui Kasat Lantas AKP Dedi Kusnadi SH kemarin. Dikatakannya, pada razia hari pertama diterbitkan surat tilang sebanyak 42 lembar, yang diantaranya tilang 1 unit ranmor. Hari kedua total yang diterbitkan 50 surat tilang, 2 diantaranya tilang ranmor. Sedangkan untuk hari ketiga total tilang yang diterbitkan sebanyak 52 lembar, 1 diantaranya tilang ranmor. \"Dengan demikian sebanyak 4 tilang ranmor, selebihnya yakni 144 lembar tilang surat kelengkapan ranmor,\" kata Kasat. Tujuan dari razia ini sendiri untuk menanamkan tertib berkendara sesuai dengan aturan yang berlaku terhadap para pengendara. Dengan kata lain ini merupakan tindakan tegas terhadap pengendara yang masih melanggar aturan berlalu lintas yang sebelumnya sudah disosialisasikan. \"Razia ini juga diharapkan dapat meminimalisir terjadinya aksi pencurian ranmor dan laka lantas diwilayah hukum Polres Kepahiang,\" pungkas Kasat.(505)
144 Kendaraan Ditilang
Kamis 22-11-2012,12:18 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :