BENGKULUEKSPRESS.COM – Masyarakat Kota Bengkulu yang berencana mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), dan sidik jari di Polresta Bengkulu perlu mencatat jadwal layanan.
Polresta Bengkulu mengumumkan bahwa pelayanan tersebut akan ditutup sementara selama libur nasional Idul Fitri 1446 H dan Hari Raya Nyepi, mulai 28 Maret hingga 7 April 2025. Layanan akan kembali beroperasi pada 8 April 2025.
"Selama libur Lebaran dan Nyepi, pelayanan penerbitan dan perpanjangan SIM, SKCK, serta sidik jari akan dihentikan sementara. Masyarakat diimbau untuk mengurus dokumen sebelum atau setelah periode libur," ujar Kasi Humas Polresta Bengkulu, IPTU Endang Sudrajat, Selasa (26/03/2025).
BACA JUGA:Polresta Bengkulu Buka Layanan Penitipan Barang & Kendaraan Gratis untuk Pemudik
BACA JUGA:Layanan Dukcapil Kota Bengkulu Tetap Buka Saat Libur Lebaran 2025, Catat Jam Operasinya!
Polresta Bengkulu mengimbau masyarakat untuk tidak menunda pengurusan dokumen hingga mendekati masa penutupan layanan. Hal ini guna menghindari lonjakan pemohon setelah layanan kembali beroperasi.
"Kami berharap masyarakat dapat mengurus dokumen lebih awal agar tidak terjadi antrean panjang setelah layanan dibuka kembali," tambah IPTU Endang.
Setelah libur, Polresta Bengkulu memastikan layanan kembali berjalan optimal untuk melayani kebutuhan administrasi masyarakat.(ang)