BENGKULUEKSPRESS.COM - Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah telah menetapkan awal Ramadan 1446 Hijriah jatuh pada Sabtu, 1 Maret 2025.
Keputusan ini berdasarkan maklumat resmi Nomor 1/MLM/I.0/E/2025 tentang penetapan hasil hisab Ramadan, Syawal, dan Zulhijah 1446 Hijriah.
Penetapan tersebut diumumkan pada 12 Februari 2025 dengan menggunakan metode hisab hakiki wujudul hilal, yang menjadi pedoman utama Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah.
Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Bengkulu, Fazrul Hamidy, menegaskan bahwa keputusan ini harus dipatuhi oleh seluruh warga Muhammadiyah.
"Kita merujuk pada maklumat, maka harus mematuhi atas perintah itu," ujar Fazrul.
BACA JUGA:Resiko Jika Tak Bayar Hutang Puasa Ramadhan, Ustaz Adi Hidayat Jelaskan Aturan Puasa Qadha
BACA JUGA:Agar Mendapatkan Keberkahan Ramadhan, Amalkan 5 Doa Berikut Ini Sebelum Ramadhan
Dalam maklumat tersebut, Muhammadiyah juga menetapkan 1 Syawal 1446 H atau Hari Raya Idul Fitri jatuh pada Senin, 31 Maret 2025. Dengan demikian, puasa Ramadan tahun ini akan berlangsung selama 29 hari.
Fazrul menjelaskan bahwa kemungkinan perbedaan dengan organisasi Islam lain atau pemerintah dalam penentuan awal Ramadan bergantung pada hasil ijtima.
Jika hasil ijtima antara Muhammadiyah dan organisasi lain sama, maka awal Ramadan akan bersamaan. Namun, jika berbeda, maka awal puasa pun dapat berbeda.
"Ya, kalau ijtima Muhammadiyah dengan organisasi lain berbeda, maka awal Ramadan pun akan berbeda," tambahnya.
Sementara itu, Kementerian Agama (Kemenag) dijadwalkan akan menggelar Sidang Isbat pada 28 Februari 2025 untuk menentukan awal Ramadan bagi umat Islam di Indonesia.
Kemenag menggunakan metode rukyatul hilal, yaitu pengamatan bulan secara langsung, dalam menetapkan awal puasa. Fazrul menekankan bahwa perbedaan penentuan awal Ramadan tidak akan menyebabkan perpecahan di kalangan umat Islam.
"Karena perbedaan itu rahmat. Insya Allah umat Islam tetap rukun," ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa warga Muhammadiyah harus tetap mengikuti maklumat yang telah dikeluarkan sebagai ketetapan internal organisasi.