Dampak Refocusing, Dana Hibah Rumah Ibadah 2025 Ditiadakan

Kepala Biro Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Setdaprov Bengkulu, Ferry Ernez-foto: tri yulianti-
BENGKULUEKSPRESS.COM - Pemerintah Provinsi Bengkulu tahun ini meniadakan dana hibah bagi rumah ibadah.
Pemangkasan dana hibah bagi rumah ibadah ini adalah dampak dari efisiensi ataupun refocusing yang dilakukan pemerintah pusat dan turut dirasakan oleh pemerintah daerah.
Diungkapkan Kepala Biro Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Setdaprov Bengkulu, Ferry Ernez, tidak adanya dana hibah bagi rumah ibadah ini merupakan hasil dari evaluasi yang dilakukan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terhadap BKAD Provinsi Bengkulu.
Dari hasil evaluasi itu, Kemendagri menyatakan untuk mengedepankan kegiatan yang sifatnya mandatory, seperti pendidikan , kesehatan dan lainnya.
"Hibah rumah ibadah bukan tidak boleh, tapi karena kondisi anggaran ditambah juga dengan refocusing hibah rumah ibadah ditiadakan," kata Ferry, Rabu (19/2/2025)
BACA JUGA:Bengkulu Bebas Dari Penyakit Malaria
BACA JUGA:Safari Ramadhan, Gubernur Helmi Hasan Akan Kunjungi Masjid Agung di Kabupaten/Kota Bengkulu
Kedepan sambung Ferry, pihaknya akan mengedepankan kegiatan yang menjadi prioritas mandatory. Serta memprioritaskan hibah-hibah yang sifatnya wajib.
"Kita berfokus pada kegiatan-kegiatan yang sifatnya mandatory, untuk hibah masjid ditiadakan, tapi diprioritaskan hibah-hibah wajib," sambungnya.
Untuk diketahui, hibah dana ibadah ini biasanya dilakukan bersamaan dengan safari ramadhan Gubernur Bengkulu.
Namun untuk tahun ini, Ferry Ernez menyampaikan bahwa safari akan berbeda dari tahun-tahun sebelumnya.
Biasanya, lokasi safari ramadhan adalah masjid-masjid yang memang sudah ditentukan dan nantinya akan diberikan bantuan dana hibah untuk rumah ibadah tersebut.
Tetapi untuk tahun ini, safari ramadhan akan difokuskan di masjid -masjif agung yang dimiliki setiap daerah di Provinsi Bengkulu. (Tri)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: