BENGKULUEKSPRESS.COM - Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Bengkulu hingga saat ini masih menunggu laporan hasil evaluasi tenaga kerja non ASN di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi Bengkulu.
Padahal, berdasarkan surat edaran tentang evaluasi kinerja tenaga non ASN yang dikeluarkan Sekretariat Daerah Pemerintahan Provinsi Bengkulu, evaluasi tenaga non ASN tersebut disampaikan paling lambat disampaikan pada 10 Januari 2025.
Namun hingga kini, evaluasi itu masih berlangsung di beberapa OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu.
Kepala BKD Provinsi Bengkulu, Gunawan Suryadi mengatakan, terhadap hasil evaluasi itu akan ditunggu hingga akhir Januari 2025.
"Sesuai SE memang sampai tanggal 10 tapi kenyataannya masih banyak OPD yang belum selesai melakukan evaluasi. Sehingga kita tunggu hingga akhir Januari ini," kata Gunawan, Kamis (16/1/2025)
BACA JUGA:Ribuan Honorer, GTT dan PTT, Unjuk Rasa ke Kantor Gubernur Bengkulu
BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Tanggapi Aksi Unjuk Rasa, BKD: Evaluasi dan Penataan PPPK Sedang Berlangsung
Dijelaskan Gunawan, keputusan Kementerian Dalam Negeri dan Kemenpan RB menyatakan bahwa tahun 2025 tidak ada tenaga honorer yang diperkerjakan.
Sebagai penggantinya, para tenaga honorer itu diminta untuk mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) atau Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK).
"Di Desember 2024 menjadi batas akhir daripada penataan ASN. Sehingga di tahun 2025, tidak ada lagi tenaga honorer. Namun kita berkomitmen untuk meningkatkan status dari tenaga honorer menjadi ASN yang dalam hal ini penyebutannya adalah PPPK paruh waktu," sambungnya.
Gunawan melanjutkan, PPPK paruh waktu ini adalah mereka yang memenuhi persyaratan. Diantaranya, mereka yang sudah terdata di data base BKN.
Laporan terakhir sambungnya, masih ada beberapa OPD yang belum selesai melakukan evaluasi terhadap kinerja para tenaga honorer di tempatnya.
"Saat ini masih kita tunggu dan sedang berproses yang kemudian akan dirapatkan di tingkat pemprov Bengkulu serta dilaporkan ke Gubernur Bengkulu untuk diambil keputusan," imbuhnya
Secara detail, BKD Provinsi Bengkulu belum mengetahui secara pasti OPD mana saja yang belum selesai melakukan evaluasi.
Namun Gunawan menyebutkan, dari 42 OPD yang ada di lingkungan Pemprov DKI, ada 4 OPD yang belum tuntas. Salah satunya, Sekretariat Dewan.