BENGKULUEKSPRESS.COM - Tim Resmob Macan Gading Polresta Bengkulu berhasil meringkus pelaku pembobol rumah Juli Asmedi (27) warga Kelurahan Surabaya, Kota Bengkulu beberapa waktu lalu.
Kedua pelaku tersebut yakni Piter (21) dan Jonda (22) warga Kelurahan Padang Nangka, Kecamatan Singgaran Pati, Kota Bengkulu. Keduanya diamankan di lokasi berbeda, Piter ditangkap wilayah Kecamatan Gading Cempaka sedangkan Jonda ditangkap di Kecamatan Selebar.
Disampaikan Kanit Resmob Macan Gading Polresta Bengkulu, IPDA Muhammad Ego Fermana S.Tr.k, bahwa berdasarkan hasil penyelidikan keduanya merupakan saudara kandung dan sama-sama pernah dipenjara.
"Pencurian dengan pemberatan ini dilakukan oleh kakak dan adik. Mereka juga adalah residivis dan bahkan Jonda ini residivis kasus pembunuhan sedangkan Piter ini pernah terlibat kasus 3 C," kata Kanit Resmob Ego Fermana, Rabu (08/01/2024).
BACA JUGA:Komitmen Wujudkan Ketahanan Pangan, Polda Bengkulu Tebar 30.000 Benih Ikan Nila
BACA JUGA:Sidang Eksepsi Kasus Kejahatan Perbankan di BSI, PH Terdakwa Sebut Dakwaan Jaksa Tak Penuhi Unsur
Lebih lanjut Ego menjelaskan berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kedua pelaku baru beraksi di 1 TKP. Namun, Ego menegaskan pihaknya akan terus mendalami karena ada dugaan kuat pelaku juga beraksi di TKP lainnya.
"Kalau sekarang 1 tkp, namun masih didalami dan dugaan kuat juga ada terlibat tindak Pidana lainnya," tegas Ego Fermana.
Diketahui sebelumya keduanya telah membobol rumah Juli Asmedi yang saat itu sedang tertidur pulas. Dalam aksinya kedua pelaku berhasil mencuri 1 unit motor, sejumlah uang dan kalung emas 4 gr sehingga korban mengalami kerugian mencapai 22 juta rupiah.(**)