BENGKULUEKSPRESS.COM - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) secara serentak membuka pendaftaran panitia pengawas pemilu (panwaslu) tingkat kelurahan/desa untuk Pemilu 2024.
Pendaftaran dibuka sejak tanggal 14-19 Januari 2023.
Bagi anda yang berminat pada lowongan kerja tenaga kontrak bisa segera lengkapi berkas pendaftarannya.
Proses rekrutmen akan dilaksanakan oleh panwaslu di kecamatan masing-masing. Adapun jadwal dan persyaratannya adalah sebagai berikut:
BACA JUGA:Gaji Panwaslu Desa Pemilu 2024 Naik, Bisa Tembus Rp 2,2 Juta
BACA JUGA:Terbentur Pemilu, Kades Habis Masa Jabatan Tak Diperpanjang, Ini Pejabat Penggantinya
1. Pendaftaran dan Penerimaan Berkas Calon Anggota Panwaslu Kelurahan/Desa; 14 – 19 Januari 2023, selama 6 hari
2. Penelitian Kelengkapan Berkas Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kelurahan/Desa; 14 – 19 Januari 2023, selama 6 hari
3. Perbaikan berkas pendaftaran; 20 – 22 Januari 2023 selama 3 hari
4. Pengumuman Masa Perpanjangan Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kelurahan/Desa; 23 Januari 2023, selama 1 hari
5. Perpanjangan Masa Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kelurahan/Desa; 24 Januari – 26 Januari 2023, selama 3 hari
6. Penerimaan Berkas dan Penelitian Berkas administrasi pendaftaran masa perpanjangan; 24 Januari – 26 Januari 2023, selama 3 hari
7. Rapat Pleno Peserta lulus seleksi administrasi; 27 Januari 2023, selama 1 hari
8. Pengumuman Hasil Peserta lulus administrasi calon anggota Panwaslu Kelurahan/Desa; 28 Januari 2023, selama 1 hari
9. Tanggapan dan Masukan dari Masyarakat; 28 Januari – 5 Februari 2023, selama 9 hari