7. Surat pernyataan
Masyarakat yang memenuhi syarat sebagai panwaslu kelurahan/desa bisa mendaftarkan diri ke kantor Panwaslu Kecamatan dengan membawa surat lamaran untuk mengikuti seleksi dengan disampaikan langsung ke Sekretariat Panwaslu Kecamatan.
Bersamaan dengan tahap pendaftaran, juga dilakukan tahapan penelitian kelengkapan berkas pendaftaran calon yakni pada 14-19 Januari 2023.
Masyarakat bisa melihat langsung persyaratan yang harus dipenuhi dan perkembangan informasi secara lebih detil dengan mengakses akun media sosial Bawaslu.(**)