Lakalantas di Lebong Sepanjang 2020 50 Kasus

Minggu 03-01-2021,20:35 WIB
Reporter : Novri Enyeng
Editor : Novri Enyeng

LEBONG, bengkuluekspress.com – Satuan Polisi Lalulintas (Satlantas) Polres Lebong mencatat sepanjang tahun 2020 terdapat sebanyak 50 kasus. Rinciannya sebanyak 9 orang meninggal dunia (MD), 14 orang luka berat (LB) dan 27 orang luka ringan (LR). Jumlah kasus lakalantas yang terjadi di tahun 2020 meningkat 6 kasus, jika dibandingkan tahun 2019 yang lalu sebanyak 44 kasus. Kapolres Lebong, AKBP Ichsan Nur SIk mengatakan, bahwa masih banyaknya korban jiwa anak-anak dibawah umur, menjadi catatan yang harus dipikirkan oleh seluruh orang tua di Kabupupaten Lebong untuk tidak lagi memberikan kebebasan bagi anak-anaknya untuk membawa kendaraan. “Minimal yang boleh membawa atau mengemudikan kendaraan, telah memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) yang berumur 17 tahun,” sampainya, Minggu (03/01).

Jangan sampai setelah anaknya menjadi korban, akibat kelalaian mereka (orang tua) yang telah mengizinkan anak-anaknya membawa kendaraan, baru timbul penyesalan. Dimana hal tersebut, sudah sangat terlambat. “Membebaskan anak-anak dibawah umur mengemudikan kendaraan bukan tanda sayang kepada anak,” jelasnya

Ditambahkan Kapolres, selain meningkatnya jumlah lakalantas. Masyarakat yang melanggar dalam berlalulintas juga mengalami kenaikan. Dimana sepanjang tahun 2020, ada sebanyak 2.961 pelanggaran sementara di tahun 2019 ada sebanyak2.775 pelanggaran. “Memang pelanggaran yang ditilang mengalami penurunan yaitu sebanyak 886 pelanggar dari 905 pelanggar di tahun 2019,” ucapnya Sebelumnya, untuk meminimalisir angka lakalantas dan pelanggaran lalulintas, anggota dari Satlantas Polres Lebong telah melakukan sosialisasi baik dengan cara turun langsung ke sekolah atau masyarakat maupun ketika sedang berada di jalan. Akan tetapi kesadaran masyarakat Lebong dalam taat berlalulintas masih cukup rendah. “Meskipun kami terus mengingatkan tetapi tanpa diiringi kesadaran atau kemauan masyarakat maka sia-sia apa yang kali lakukan,” ujarnya Untuk itulah, dirinya berharap kepada masyarakat Lebong, untuk bisa merubah prilaku selaema ini dalam berkendara. Dengan tidak membebaskan anak-anaknya yang masih dibawah umur untuk membawa kendaraan, serta mentaati paraturan lalulintas demi keselamatan dan keamanan bersama. “Jangan setelah menjadi korban baru sadar untuk taat berllaulintas,” himbaunya.(614)

Tags :
Kategori :

Terkait