Anggaran SKPD akan Dipangkas, Unsur Pimpinan Tak Hadir
BENGKULU, BE - Sejumlah Satuan Kerja Pemerintah Daera (SKPD) terancam mendapat pengurangan anggaran di tahun 2016 mendatang. Hal ini diakibatkan tidak maksimalnya dalam menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ketua Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu, Irwan Eriadi SE MSi dalam menyampaikan hasil pembahasan LKPj Gubernur Bengkulu atas pengelolaan APBD 2014 dalam sidang paripurna siang kemarin, mewarning SKPD yang sama sekali kurang atau tidak maksimal dalam menghasilkan PAD tahun lalu.
\"Semua SKPD ini terpaksa kita kurangi dulu anggarannya, karena mengingat mereka sama sekali tidak maksimal dalam menghasilkan PAD,\" ujarnya.
Ditambahkannya, keberhasilan SKPD tidak hanya dilihat dari penggunaan dan penyerapan anggaran yang disediakan saja, namun juga harus dilihat hasil dari penggunaan anggaran tersebut.
\"Percuma anggaran penyerapannya bagus, tapi hasilnya nihil dan sama saja tidak ada keberhasilan di SKPD tersebut. Jujur saja, kalau selama ini alokasi anggaran yang disediakan cukup besar, namun PAD yang dihasilkan tidak pernah mencapai target seperti di Dinas Pertanian dan Dinas Kehutanan yang mempunyai anggaran besar tetapi PAD yang dihasilkan tidak mencapai 50 persen dari target yang disampaikan pada saat pembahasan,\" imbuhnya.
Sejumlah SKPD yang tidak sama sekali menghasilkan PAD itu adalah Badan Koordinasi Penanaman Modal Daerah (BKPMD). \"Semua tahu kalau anggaran yang digelontorkan ke BKPMD tersebut tergolong besar, dengan jumlah lebih dari Rp 20 miliar. Tapi ternyata PAD yang dihasilkan sama sekali nihil, dan ini tentu menjadi pertanyaan besar bagi kita. Jadi apa saja yang mereka kerjakan selama ini dengan anggaran sebesar itu,\" tegasnya.
Sementara itu, Plt Sekda Provinsi Bengkulu Drs H Sumardi MM yang hadir dalam siang paripurna tersebut memastikan akan menanggapi warning dari legislatif tersebut.
\"Atas peringatan dewan ini, tentu menjadi masukan yang berharga bagi kami. Dan tentu secepatnya kita akan lakukan evaluasi terhadap SKPD kita agar ke depannya akan lebih maksimal dalam bekerja terutama dalam menghasilkan PAD,\" pungkas Sumardi.
Unsur Pimpinan Tak Hadir Sidang paripurna tersebut tidak dihadiri Wakil Ketua I H Edison Simbolon, Wakil Ketua II Suharto SE dan Wakil Ketua III, Kurnia Utama. Yang hadir hanya Ketua DPRD, Ihsan Fajri SSos. Melihat ketidakhadiran unsur pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu dalam beberapa kali sidang paripurna tersebut, mulai dipertanyakan sejumlah anggota DPRD Provinsi Bengkulu.
Ketua Komisi II Irwan Eriadi SE MSi yang akrab disapa Edi Ramli ini saat menyampaikan hasil pembahasan hasil koordinasi dengan mitra kerja, dalam mengawali pernyataannya, Edi mempertanyakan perihal ketidakhadiran para Wakil Ketua DPRD Provinsi Bengkulu tersebut. \"Sebelum saya menyampaikan laporan pembahasan, saya ingin mempertanyakan perihal ketidakhadiran unsur pimpinan yang tidak pernah menghadiri sidang paripurna saat Ketua DPRD Provinsi Bengkulu hadir memimpin rapat,\" tanyanya.
Menurutnya, kondisi tersebut tentu menimbulkan image dan tanggapan negatif serta adanya aroma ketidakharmonisan antara unsur pimpinan. Mengingat hal seperti itu tidak hanya terjadi sekali atau dua kali di setiap rapat paripurna, tapi tercatat sudah 11 kali pelaksanaan rapat paripurna, kondisinya ketika Ketua DPRD memimpin rapat, maka unsur pimpinan tidak ada yang hadir.
\"Nuansa dan aroma ketidakharmonisan ini sudah sangat jelas terlihat mengingat dari 11 kali digelarnya rapat paripurna, dan setiap kali Ketua DPRD yang memimpin rapat, maka dipastikan ketiga unsur pimpinan lainnya yakni wakil ketua I, II dan wakil ketua III tidak akan hadir. Jadi sebenarnya apa yang terjadi di unsur pimpinan tiap kali ketua yang memimpin pasti ketiga wakilnya tidak hadir, dan tentu kondisi ini harus menjadi perhatian ketua Badan Kehormatan Dewan,\" tegasnya.
Hal senada disampaikan Ketua Komisi III, H.Yurman Hamedi SIP yang meminta agar Ketua Badan Kehormatan (BK) bisa memanggil unsur pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu untuk menanyakan perihal ketidakhadiran ketiganya.
\"Kita ini merupakan cerminan dan contoh dari 2 juta penduduk Provinsi Bengkulu. Jadi tolong untuk bisa memberikan contoh yang baik kepada masyarakat,\" sindirnya.
Sementara itu Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Bengkulu, Tantawi Dali SSos MM mengatakan akan mengusulkan ke pimpinan DPRD untuk bisa melakukan koordinasi terkait adanya komplain dari sejumlah anggota DPRD tersebut.
\"Saya juga usulkan agar kita membuat peraturan, kalau anggota dewan tiga kali tidak hadir secara berturut-turut dalam rapat paripurna, maka BK akan menyampaikan surat usulan ke partai bersangkutan untuk di PAW,\" ungkap Tantawi.
Tantawi juga mengaku sudah lama melihat kondisi ketidakharmonisan tersebut, sebagai tindaklanjut, pihaknya akan menyikapi secepatnya. \"Saya sebagai Ketua Badan Kehormatan DPRD Provinsi Bengkulu memastikan akan menyikapi kondisi ini,\" pungkas Tantawi Dali. (400)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: