Pemenang Tender Proyek Kantor Pemkot Banyak Alami Kendala

Pemenang Tender Proyek Kantor Pemkot Banyak Alami Kendala

\"DPRD

Bengkuluekspress.com - Polemik terkait proyek pembangunan Kantor Walikota akhirnya dibahas pada hearing oleh Anggota Komisi II DPRD Kota Bengkulu Selasa (07/07). Hearing berlangsung yang dihadiri oleh Plt Sekda Kota Bengkulu Ir Fachrudin Siregar, MM, Ketua Komisi II DPRD Kota Suimi Fales dan Plt Kepala Dinas Pekerja Umum Nuryansyah, ST, MM, serta pihak dari PT Indo Dhea diwakili juru bicara Rori J Armijaya.

Rapat dengar tersebut membahas terkait polemik antar Dinas PU dan pihak PT Indo Dhea, pasalnya menurut pemenang tender itu, Dinas PU telah menghambat pihaknya dalam membangun Kantor Walikota itu.

Diwawancarai usai mengikuti hearing, juru bicara PT Indo Dhea,  Rori J Armijaya mengatakan proyek berlangsung pada tanggal 27 Mei lalu. Akan tetapi telah sebulan berjalan, pihaknya mengalami kendala di lapangan seperti tidak mengetahui kejelasan mengenai lahan kantor tersebut. Pasalnya, Dinas PU tidak menjelaskan titik nol berawal posisi lahan itu. Selain itu permasalahan terkait soal pemesanan pancang, PT Indo Dhea telah mengusulkan tempat lain yakni PCI, akan tetapi Dinas PU masih bersikeras untuk mengandeng Wika untuk menyediakan pancang.

Sementara saat pihaknya mengkonfirmasi ke Wika pun menyediakan pancang memerlukan waktu yang cukup lama.

\"Jika masih dihambat seperti ini kita khwatir tidak akan tuntas, tapi jika pihak Dinas PU itu mengambil langkah untuk duduk bersama dalam menyelesaikan tugas ini, maka akan cepat selesainya,\" terangnya.

Permasalahan lainnya, lanjut Rori, PT Indo Dhea sampai saat ini belum menerima uang muka yang dijanjikan untuk pembangunan awal sebesar Rp. 7 miliar dari anggaran yang disediakan sebesar Rp 36 miliar tersebut. Nyatanya kontraktor sendiri yang menyediakan uang yang melebihi uang muka saat ini sudah mencapai Rp 8,5 miliar.

\"Harapan kami pertama telah menyetujui tiang pancang yang kami datangkan agar kita dapat melakukan pemancangan. Kemudian masalah uang muka, kalau sudah ada dikontrak di hak kami tolong diberikan kepada kami sehingga Kota Bengkulu ini mendapatkan Kantor yang layak untuk Pemerintah sendiri. Untuk kebutuhan fisik sendiri sampai di Desember pasti mencukupi jika tidak terhambat, ini aja kita sudah kehilangan 20 hari. Bahkan mereka mentolelir kehambatan kita, saya rasa tidak,\" sampainya.

Sementara itu menurut Plt Sekda Kota Bengkulu Ir Fachrudin Siregar, MM mengatakan, kedua pihak pada prinsipnya memiliki semangat yang sama bagaiamana untuk Kantor Walikota itu terwujud, ia juga berharap agar polemik ini cepat terselesaikan.

“Kita mengharapkan agar masalah ini cepat terselesaikan, agar kantor itu dapat terwujud. Kedua nya cuma hanya beda pendapat aja, semoga cepat terselesaikan,\" tandas Fachrudin (Ronal)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: