HONDA BANNER

DBH Sawit Provinsi Bengkulu Kecil, Wagub Mian Lapor ke Pusat

DBH Sawit Provinsi Bengkulu Kecil, Wagub Mian Lapor ke Pusat

Wakil Gubernur Bengkulu, Ir Mian saat mendatangi Kantor DPR RI --

BENGKULUEKSPRESS.COM - Wakil Gubernur Bengkulu Mian meminta anggota Komisi II DPR RI untuk segera melakukan evaluasi terkait Dana Bagi Hasil (DBH) yang didapatkan oleh Provinsi Bengkulu saat Rapat Dengar Pendapat bersama DPR RI beberapa waktu lalu.

Menurut Mian, Provinsi Bengkulu yang memiliki 42 Pabrik Kelapa Sawit dinilai sangat tak sebanding dengan DBH yang diterima dari Pemerintah Pusat selama ini.

"Provinsi Bengkulu memiliki 42 pabrik sawit dengan kapasitas terpasang rata rata 35 - 60 ton perjam dibilang bagi hasil amat sangat kecil di triwulan ketiga hanya sedemikian untuk itu saya minta evaluasi DBH kepada Komisi II (DPR RI)" kata mian

BACA JUGA:Program Pembinaan Anak Bermasalah Bumi Merah Putih Libatkan TNI/Polri, Hingga Psikolog

BACA JUGA:Komitmen Pemprov Bengkulu di Hari Buruh: Bantu Rakyat dan Sejahterakan Pekerja

Dana Bagi Hasil yang berasal dari penerimaan sumber daya alam seperti minyak dan gas bumi (migas), pertambangan umum/mineral dan batu bara, panas bumi, kehutanan, dan perikanan dialokasikan pemerintah pusat untuk mendanai kebutuhan daerah. 

Hanya saja, meski Bengkulu memiliki 42 Pabrik Kelapa Sawit dengan rata rata produksi 35-60 ton per jam, Data Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) menyebut Provinsi Bengkulu menerima DBH sawit pada tahun 2025 sebesar 40,29 miliar.

Menanggapi hal tersebut, Anggota DPR RI Fraksi Gerindra Aziz Subekti menyampaikan, Pemerintahan Prabowo - Gibran sangat konsen menanggapi keluhan yang disampaikan oleh kepala daerah terkait pendanaan pusat.

"Ada 42 pabrik kelapa sawit di Bengkulu dengan tingkat produksi 43 ton perjam tapi bagi hasil tak seimbang, bahkan bapak prabowo sangat konsen masalah ini" tanggap Aziz. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: