HONDA BANNER

Jadwal Seleksi PPPK Tahap II Pemprov Bengkulu Alami Penyesuaian, Peserta Diimbau Aktif Pantau Akun

Jadwal Seleksi PPPK Tahap II Pemprov Bengkulu Alami Penyesuaian, Peserta Diimbau Aktif Pantau Akun

Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Sri Hartika,-foto: tri yulianti-

BENGKULUEKSPRESS.COM – Jadwal pelaksanaan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu mengalami penyesuaian. 

Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Sri Hartika, pada Rabu (30/4/2025).

Menurut Sri Hartika, penyesuaian jadwal atau pengunduran waktu ini merujuk pada kebijakan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Semula, pelaksanaan seleksi dijadwalkan berlangsung pada tanggal 1, 2, dan 3 Mei 2025. 

Namun, jadwal tersebut kini harus disesuaikan kembali karena adanya batasan waktu dan kesiapan sarana serta prasarana di lokasi mandiri.

"Kelanjutan untuk jadwal seleksi PPPK Tahap II dilakukan penyesuaian jadwal. Untuk Provinsi Bengkulu, semula direncanakan tanggal 1, 2, dan 3, tetapi saat ini masih menunggu keputusan lebih lanjut dari pusat," jelasnya.

BACA JUGA:Optimalisasi Aset Daerah, Pemprov Bengkulu Siap Hibahkan Aset Tak Produktif

BACA JUGA:Pemprov Bayarkan Iuran BPJS Kesehatan Masyarakat Bengkulu Rp 167 M, Berobat Hanya Pakai KTP/KK

Sri Hartika mengimbau kepada seluruh peserta seleksi PPPK Tahap II di lingkungan Pemprov Bengkulu agar secara aktif memantau akun masing-masing di portal SSCASN. 

Pasalnya, informasi resmi terkait waktu dan lokasi seleksi akan disampaikan langsung melalui akun peserta.

"Kami harap peserta rajin mengecek akun masing-masing, karena pengumuman kelanjutan jadwal akan dikirim ke sana," tambahnya.

Penyesuaian jadwal ini juga tertuang dalam surat resmi BKN Nomor 6405/B-KS.04.01/SD/E/2025 tertanggal 25 April 2025. Dalam surat tersebut, BKN menyampaikan bahwa penyesuaian dilakukan karena terbatasnya waktu penyediaan fasilitas di 53 titik lokasi mandiri BKN.

Meski demikian, BKN memastikan bahwa pelaksanaan seleksi di kantor pusat, kantor regional, dan Unit Pelayanan Teknis (UPT) BKN tetap berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan sebelumnya.

Dengan adanya perubahan ini, BKD Provinsi Bengkulu akan terus berkoordinasi dengan BKN dan segera mengumumkan jadwal terbaru begitu keputusan resmi diterbitkan.

 Para peserta diharapkan tetap tenang dan mengikuti perkembangan informasi secara aktif melalui kanal resmi SSCASN dan BKD Provinsi Bengkulu. (tri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: