HONDA BANNER

Keluarga Arjuna Beri Kesaksian, Soroti Peran Aneh Ayah Tersangka Pembunuhan Anak

Keluarga Arjuna Beri Kesaksian, Soroti Peran Aneh Ayah Tersangka Pembunuhan Anak

Kuasa hukum keluarga almarhum Arjuna, Anatasia Pase saat mendampingi keluarga Arjuna untuk memberikan keterangan resmi kepada penyidik Satreskrim Polresta Bengkulu-(ist)-

BENGKULUEKSPRESS.COM – Proses penyelidikan kasus pembunuhan dua anak di Bengkulu terus bergulir. Pada Kamis malam (25/04/2025), keluarga korban Arjuna mendatangi Polresta Bengkulu untuk memberikan keterangan resmi sebagai saksi. Mereka didampingi oleh kuasa hukum keluarga, Anatasia Pase, SH.

“Kami mendampingi dua saksi, yaitu kakek dari almarhum Juna. Mereka memberikan kesaksian terkait proses pencarian korban,” ujar Anatasia.

Dalam kesaksian tersebut, muncul dugaan mencurigakan yang mengarah pada perilaku ayah dari tersangka selama pencarian korban berlangsung. Salah satu pernyataan yang dianggap janggal diungkapkan pada hari kedua pencarian.

“Pada hari kedua pencarian, ayah tersangka sempat mengatakan bahwa hanya satu dari dua korban yang masih hidup. Awalnya hal ini tidak dicurigai, karena masyarakat mengira ia seorang dukun,” jelasnya.

BACA JUGA:Sidang Lanjutan Rohidin Mersyah, JPU KPK Hadirkan 10 Saksi Terkait Dugaan Gratifikasi dan Pemerasan

BACA JUGA:Warga Pertanyakan Satu Tersangka, Banyak Kejanggalan di Kasus Pembunuhan Dua Bocah Bengkulu

Anatasia menambahkan bahwa sikap ayah tersangka yang terkesan mengetahui lebih banyak dari pihak lain saat proses pencarian membuat penyidik mulai mencermati perannya lebih lanjut.

“Selama proses pencarian, dia sangat aktif dan menunjukkan perilaku seperti paranormal. Ini menjadi perhatian khusus bagi penyidik,” tegas Anatasia.

Pihak keluarga Arjuna pun menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polresta Bengkulu atas kerja keras dalam mengungkap kasus ini.

“Atas nama keluarga, kami berterima kasih kepada Kapolresta Bengkulu dan tim penyidik atas dedikasi dalam menuntaskan kasus ini,” ujarnya.

Sejauh ini, Polresta Bengkulu telah menetapkan PU (17), remaja asal Kelurahan Kandang, Kota Bengkulu, sebagai tersangka tunggal. PU yang merupakan tetangga kedua korban—Abiyu (9) dan Arjuna (8)—diketahui membunuh mereka dan menyembunyikan jenazah dalam karung.

Selain menetapkan PU sebagai tersangka, pihak kepolisian juga mengamankan kedua orang tuanya. Namun status mereka masih sebagai saksi, guna mendalami peran mereka dan mengantisipasi potensi amukan dari keluarga korban yang tengah dilanda emosi.(ang)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: