HONDA BANNER

Indomaret dan Alfamart Tak Bisa Tambah Gerai di Bengkulu, Pemkot Evaluasi PAD dari Sektor Gerai Modern

Indomaret dan Alfamart Tak Bisa Tambah Gerai di Bengkulu, Pemkot Evaluasi PAD dari Sektor Gerai Modern

Salah satu Indomaret yang ada di Kota Bengkulu -(ist)-

BENGKULUEKSPRESS.COM – Pemerintah Kota Bengkulu resmi menghentikan sementara (moratorium) penerbitan izin baru untuk pendirian gerai toko modern seperti Indomaret dan Alfamart. Keputusan ini diambil untuk melindungi usaha masyarakat kecil seperti warung dan toko kelontong dari gempuran minimarket jaringan nasional.

Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi, menegaskan bahwa langkah ini diambil demi menjaga keseimbangan ekosistem ekonomi lokal. Ia menilai menjamurnya gerai modern di tengah permukiman berpotensi mematikan usaha kecil yang menjadi penopang ekonomi masyarakat.

“Kita sudah moratorium. Stop dulu izinnya, sampai nanti keseimbangan itu tercapai. Boleh berusaha, tapi jangan juga dibangun dekat gang-gang rumah, kasihan warung-warung kecil,” ujar Dedy, Jumat (25/4/2025).

Selain moratorium, Pemkot juga akan melakukan evaluasi terhadap potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bersumber dari gerai toko modern. Dedy mengungkapkan bahwa setoran pajak dari gerai-gerai tersebut selama ini dinilai tidak sesuai dengan skala usahanya.

“PAD yang disetor oleh gerai modern ini tidak masuk akal. Kami minta pelaku usaha seperti Indomaret dan Alfamart juga menyadari hal ini,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bengkulu, Irsan Hidayat, merinci bahwa hingga saat ini telah berdiri 98 gerai Indomaret dan 47 gerai Alfamart di wilayah Kota Bengkulu.

Irsan juga menyampaikan bahwa pihaknya sudah bersurat ke Kementerian Investasi/BKPM terkait kebijakan moratorium izin tersebut.(imn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: