Karutan Tegaskan Tak Ada Perlakuan Istimewa Terhadap Rohidin Mersyah, Saat Ini Belum Bisa Dikunjungi

Mantan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah sebelum masuk ke Rutan kelas IIB Bengkulu-(foto: Anggi)-
BENGKULUEKSPRESS.COM – Mantan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah resmi menjalani masa tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Bengkulu, usai dilimpahkan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (14/4/2025).
Kepala Rutan Kelas IIB Bengkulu, Yulian Fernando, memastikan bahwa tidak ada perlakuan istimewa terhadap Rohidin, termasuk dalam penempatan blok dan fasilitas lainnya.
"Tidak ada perlakuan khusus. Penempatan dan perlakuannya sama dengan tahanan lain. Saat ini beliau menjalani masa Mapenaling (masa pengenalan lingkungan) selama 30 hari," tegas Yulian.
Masa Mapenaling adalah prosedur standar yang berlaku bagi semua tahanan baru, termasuk untuk kasus tipikor maupun umum. Selama masa ini, Rohidin akan ditempatkan di blok bersama para tahanan baru lainnya.
BACA JUGA:KPK Limpahkan Berkas Korupsi Gratifikasi Rohidin ke PN Bengkulu, Sidang Perdana Digelar 21 April
BACA JUGA:Rohidin Mersyah Ditahan di Rutan Bengkulu, Isnan dan Anca di Lapas
Untuk sementara, kunjungan atau besukan terhadap Rohidin belum diizinkan. Hal ini, menurut Yulian, merupakan kebijakan pihak penahan dalam hal ini KPK, dan bukan kewenangan pihak rutan.
"Soal kunjungan, itu tergantung izin dari penahan. Kami hanya menyiapkan tempat dan prosedur pengamanan," tambahnya.
Sebagaimana diketahui, Rohidin Mersyah terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 23 November 2024, bersama mantan Sekda Provinsi Bengkulu Isnan Fajri dan mantan ajudan Evriansyah alias Anca. Ketiganya dijerat dalam dugaan kasus gratifikasi dan pemerasan terkait dana kampanye Pilkada 2024.
Ketiga tersangka akan menjalani sidang perdana pada Senin, 21 April 2025 di Pengadilan Negeri Bengkulu.(ang)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: