Komitmen Dukung Program Rehabilitasi, Rutan Bengkulu Gelar Skrining Zat Adiktif untuk Warga Binaan
Warga binaan Rutan Kelas II B Bengkulu saat menjalani skrining zat adiktif-(ist)-
BENGKULUEKSPRESS.COM - Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Bengkulu menggelar skrining yang bertujuan untuk mendeteksi penggunaan zat adiktif di kalangan warga binaan serta menentukan langkah rehabilitasi yang tepat bagi mereka.
Kegiatan skrining Narkotika ini merupakan bagian dari komitmen Rutan Bengkulu dalam mendukung program rehabilitasi bagi warga binaan pemasyarakatan yang memiliki riwayat penyalahgunaan narkotika.
Selain itu juga bertujuan untuk menindak lanjuti Surat Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Nomor PAS.6-PK.06.05-3131 terkait pelaksanaan rehabilitasi pemasyarakatan tahun 2025.
Kepala Rutan Bengkulu, Yulian Fernando, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah awal dalam pelaksanaan program rehabilitasi yang akan berlangsung pada tahun 2025.
“Kami berkomitmen untuk terus memberikan layanan kesehatan terbaik bagi warga binaan, terutama dalam upaya rehabilitasi. Skrining ini menjadi dasar dalam menyusun program rehabilitasi yang sesuai dengan kondisi masing-masing peserta,” kata Yulian.
BACA JUGA:Perkara Dugaan Korupsi Perumahan Cempaka Permai Segera Disidangkan, 41 Saksi Disiapkan
BACA JUGA:Romantisme Ciuman Bibir Ternyata Berisiko Membawa 8 Penyakit Ini
Dalam proses skrining, warga binaan yang terindikasi memiliki riwayat penyalahgunaan Napza akan mendapatkan pendampingan lebih lanjut. Sementara itu, para konselor rehabilitasi akan melakukan asesmen mendalam guna menentukan jenis rehabilitasi yang dibutuhkan, baik secara medis maupun psikososial.
Dari hasil skrining ini akan dijadikan data penting bagi Rutan Bengkulu dalam mengevaluasi efektivitas program rehabilitasi yang telah dijalankan sebelumnya.
Yulian juga menjelaskan bahwa skrining Napza tidak hanya berfokus pada deteksi penggunaan zat, tetapi juga sebagai upaya pencegahan terhadap penyalahgunaan narkotika di dalam lingkungan Rutan.
“Kami ingin memastikan bahwa warga binaan yang memiliki riwayat penyalahgunaan dapat memperoleh intervensi yang tepat agar mereka dapat kembali ke masyarakat dalam kondisi lebih baik,” jelas Yulian.
Dengan adanya skrining ini, diharapkan program rehabilitasi tahun 2025 dapat berjalan lebih efektif dan memberikan manfaat nyata bagi warga binaan yang menjalani proses pemulihan dari ketergantungan Napza.
"Program rehabilitasi ini tidak hanya bertujuan untuk mengurangi angka penyalahgunaan Napza, tetapi juga untuk meningkatkan kualitas hidup warga binaan agar mereka dapat kembali ke masyarakat dengan kondisi yang lebih baik. Dengan komitmen yang kuat dari seluruh jajaran, diharapkan Rutan Bengkulu dapat menjadi contoh dalam penyelenggaraan rehabilitasi pemasyarakatan di tingkat nasional," ujar Yulian.
Dalam pelaksanaannya Tim medis dari Klinik Pratama Rutan Bengkulu bekerja sama dengan konselor rehabilitasi dalam melakukan asesmen kepada warga binaan yang menjadi peserta skrining.(**)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: