HONDA BANNER

Dari Pencurian hingga Narkoba: Potret 58 Tahanan di Polresta Bengkulu

Dari Pencurian hingga Narkoba: Potret 58 Tahanan di Polresta Bengkulu

Aktivitas pengecekan sel tahanan di Polsek Teluk Segara-(ist)-

BENGKULUEKSPRESS.COM – Selama ini, tembok tebal dan jeruji besi di Polresta Bengkulu menyimpan cerita yang jarang terungkap. Hingga awal April 2025, terdapat 58 tahanan yang mendekam di sel-sel Polresta Bengkulu dan sejumlah Polsek jajarannya. Dari jumlah tersebut, hanya dua perempuan yang terlibat dalam kasus pidana umum.

Menurut Kasi Humas Polresta Bengkulu, IPTU Endang Sudrajat, komposisi tahanan terbagi menjadi tahanan kasus pidana umum dan kasus narkoba dengan rincian 50 tahanan terkait kasus pidana umum (pencurian, penganiayaan, penipuan) dan 8 tahanan tersangkut kasus narkoba.

"Dua tahanan perempuan yang kami amankan terlibat dalam kasus pidana umum, bukan narkoba," jelas Endang.

Para tahanan ini tidak hanya tersebar di Polresta, tetapi juga di sejumlah Polsek. Di Polresta Bengkulu ada 33 tahanan (24 pidana umum, 8 narkoba), Polsek Gading Cempaka 12 tahanan, Polsek Selebar 7 tahanan, Polsek Muara Bangkahulu 3 tahanan, dan Polsek Ratu Agung, Ratu Samban, Teluk Segara masing-masing 1 tahanan.

BACA JUGA:Gubernur Helmi Undang Kades Hingga Anak Yatim di Acara Makan Besar Bersama Willie Salim

BACA JUGA:Agung Surahman Sampaikan Permohonan Maaf, Usai Dijemput Presiden Prabowo di Bengkulu

Endang menegaskan bahwa tahanan di rutan kepolisian tidak berlama-lama. Mereka hanya ditahan sementara hingga berkas perkara selesai.

"Setelah berkas lengkap, mereka akan dipindahkan ke Rutan Bengkulu untuk proses selanjutnya," ujar Endang.

Meski dalam tahanan, para tersangka tetap menjalani rutinitas layaknya kehidupan normal, seperti makan tiga kali sehari, ibadah sesuai keyakinan, dan istirahat di sel yang telah disediakan.

"Kegiatan mereka tidak jauh berbeda dengan kita, hanya saja ruang geraknya terbatas," tambah Endang.(ang)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: